Wisata

Mulai Besok, Kawah Ijen Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara

Jumat, 02 April 2021 - 12:12 | 47.49k
Destinasi Wisata Alam Kawah Ijen Bondowoso, kini mulai dibuka untuk wisatawan mancanegara (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Destinasi Wisata Alam Kawah Ijen Bondowoso, kini mulai dibuka untuk wisatawan mancanegara (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Seiring dengan penurunan angka penyebaran Covid-19 dan pelonggaran kegiatan masyarakat, destinasi wisata alam Kawah Ijen dibuka kembali untuk wisatawan asing atau mancanegara, mulai Sabtu (3/4/2021) besok. 

Kepastian itu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Konservasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Alam Jawa Timur. 

SE  bernomor SE.475/K2/BIDTEK.1/KSA/3/2021, bahwa sejak ditetapkannya protokol kesehatan secara ketat mulai Juli 2020 lalu, dan hanya wisawatan lokal yang boleh berkunjung. Wisata Kawah Ijen kini dibuka secara terbatas untuk wisatawan luar negeri.

Dalam SE tersebut, ada beberapa syarat yang harus wisatawan asing lengkapi sebelum berwisata ke Kawah Ijen.

Yakni mengurus visa atau izin tinggal, mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes), dan melakukan booking secara online melalui situs resmi BBKSDA Jatim.

Kepala Seksi Konservasi BBKSDA Wilayah V Jawa Timur, Purwantono membenarkan bahwa Kawah Ijen dibuka lagi untuk vwisatawan mancanegara.

"BKSDA terus bersiaga penuh berkomunikasi dengan pihak berwajib lainnya. Yaitu terkait penerapan prokes serta keselamatan pengunjung," katanya.

Namun demikian lanjut dia, pembukaan Kawah Ijen untuk turis asing ini juga akan dievaluasi selama tiga bulan. "Dan akan dilaksanakan dengan pertimbangan yang ada di lapangan,” imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan dalam SE kata dia, pengunjung juga harus mematuhi aturan lainnya. Mengenai keselamatan berwisata. 

“Yaitu pengunjung tidak diperbolehkan mendekati kawah pada radius 500 meter dari kawah,” paparnya.

Pembukaan wisata alam Kawah Ijen untuk wisatawan mancanegara, sejalan dengan adanya upaya pelonggaran kegiatan di Bondowoso. Pemkab setempat segera merevisi Perbup 107 Tahun 2020, agar kegiatan ekonomi dan semacamnya lebih longgar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES