KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Partai Demokrat Bangkalan: Tak Perlu Ueforia Berlebihan

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Ketua DPC Partai Demokrat Bangkalan, Madura, H Abdurrahman mengatakan, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko yang ditolak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak perlu direspons berlebihan.
"Tentu kami senang dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Pak Yasonna Laoly, meski bagi orang yang berorganisasi pasti paham, memang seharusnya ditolak," kata Abdurrahman, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, sesuai arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kemenangan ini tak perlu dirayakan penuh ueforia meskipun Kemenkumham menolak KLB di Deli Serdang itu.
"Keputusan Kemenkumham adalah pertanda masih hidupnya demokrasi," imbuh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan ini.
Seperti diberitakan, Menkumham Yasonna Laoly menolak pengesahan Partai Demokrat hasil KLB karena dokumen yang tak lengkap. Salah satunya, tidak ada mandat dari perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Keputusan ini dibuat Yasonna merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah terdaftar dan tercatat di Kemenkumham pada 2020 lalu.
Yasonna pun memastikan, pemerintah tidak berwenang untuk menilai AD/ART yang disampaikan oleh KLB Moeldoko di Deli Serdang. "Setelah ini, saya akan konsolidasi dengan seluruh pengurus dan kader agar semakin solid," ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Bangkalan, H Abdurrahman. (*)
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |