Politik

Kemenkumham RI Tolak Kubu Moeldoko, AHY: Tak Ada Dualisme Kepemimpinan Partai Demokrat

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:57 | 23.65k
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat melakukan konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat. (FOTO: Moh Ramli/ TIMES Indonesia)
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat melakukan konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat. (FOTO: Moh Ramli/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKemenkumham RI menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang kubu Moeldoko, yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Dalam hal itu, Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, hal itu menandakan, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partainya.

AHY menjelaskan, Partai Demokrat, kubu Moeldoko ditolak kerena tidak melengkapi sejumlah berkas. AHY mengatakan penggagas KLB Deli Serdang tidak menyertakan surat dari para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat.

"Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai, yakni AD dan ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu. Yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," jelasnya.

Sebelumnya, Kemenkumham RI telah menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko. KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen hasil dari KLB tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES