Politik

Kemenkumham RI Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:06 | 71.67k
Menkumham RI, Yasonna Laoly. (FOTO: dok Kemenkumham RI)
Menkumham RI, Yasonna Laoly. (FOTO: dok Kemenkumham RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKemenkumham RI resmi menolak mengesahkan Surat Kepengurusan (SK) Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang beberapa waktu lalu. Diketahui, hasil KLB tersebut menjadikan Moeldoko sebagai Ketua Umumnya.

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," kata Menekumham RI Yasonna Laoly, dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Politisi dari PDIP tersebut mengaku, pemeriksaan dalam verifikasi tahap pertama dari pihaknya, sempat mengirim surat pada 19 Maret yang intinya meminta melengkapi kelengkapan dokumen dari kubu Moeldoko. Tapi hingga saat ini permintaan tersebut belum juga dilengkapi.

Oleh sebab itu, pemerintah tetap menganggap kepengurusan Demokrat di bawah ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai yang sah.

Kubu Moeldoko Ajukan Gugatan

Dalam hal itu, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua mengatakan akan langsung mengajukan gugatan ke PTUN jika Kemenkumham RI menolak mengesahkan kepengurusan mereka. "Saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES