Pemerintahan

Rapat Paripurna, Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2020

Selasa, 30 Maret 2021 - 21:50 | 21.07k
Wali Kota Madiun, H. Maidi Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Madiun Tahun 2020. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Wali Kota Madiun, H. Maidi Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Madiun Tahun 2020. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUNWali Kota Madiun H. Maidi menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah Kota Madiun tahun 2020 melebihi target hingga Rp 69 miliar.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Madiun dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Madiun Tahun 2020 yang digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (30/3/2021).

Paripurna madiun 2

Wali Kota Madiun, H. Maidi mengatakan, Realisasi pendapatan daerah dari rencana yang di tetapkan sebesar Rp 990 miliar terealisasi sebesar 1 trilyun 59 milyar atau sebesar 107,00% melebihi target sebesar 69 milyar. Realisasi masing - masing pendapatan daerah meliputi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Realisasi Pendapatan Transfer (RPT) dan realisasi lain-lain Pendapatan yang sah.

"Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020, mencapai 111,75% yaitu terealisasi sebesar 248 milyar dari target sebesar 222 miliar," ujarnya.

Pendapatan Anggaran Daerah tersebut meliputi, Realisasi Pajak Daerah tahun anggaran 2020 mencapai 118,26 persen yaitu terealisasi sebesar Rp 90 miliar dari target sebesar Rp 76 miliar.

Realisasi Retribusi Daerah 98,44 persen terealisasi sebesar Rp 15 miliar 619 juta dari target sebesar Rp 15 miliar 867 juta.

Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan tahun anggaran 2020 mencapai 100,82 persen yaitu sebesar Rp 15 miliar 216 juta dari target sebesar Rp 15 miliar 92 juta.

"Untuk Realisasi Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mencapai 110,71 persen yaitu sebesar Rp 127 milyar dari target sebesar Rp 115 miliar," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Pemkot Madiun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur. Namun Wali Kota Madiun juga tak membantah dengan adanya rekomendasi dari BPK terkait Laporan Keuangan Pemkot Madiun.

"APBD 2020 tidak semulus yang diharapkan, Banyak kegiatan yang ditunda karena anggaran dialihkan untuk penanganan covid-19, tapi rekomendasisudah ditindak lanjuti dan tidak berpengaruh terhadap WTP tersebut," kata Wali Kota Madiun, H. Maidi ketika diwawancarai awak media. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES