Kesehatan

Hanya Modal KTP, 42 Rumah Sakit Surabaya Siap Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Selasa, 30 Maret 2021 - 22:16 | 109.66k
Ilustrasi - Sejumlah rumah sakit disiapkan untuk program pengobatan gratis cukup dengan KTP. (Foto: dok. Times Indonesia)
Ilustrasi - Sejumlah rumah sakit disiapkan untuk program pengobatan gratis cukup dengan KTP. (Foto: dok. Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Sebanyak 42 rumah sakit telah disiapkan pemerintah kota untuk warga Surabaya per 1 April mendatang jika ingin layanan kesehatan gratis di rumah sakit dengan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dari 42 rumah sakit tersebut di antaranya adalah RSUD Dr Soewadhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSU Dr Soetomo, RSAL Dr Ramelan, RSJ Menur, RSU Haji Surabaya, RS Islam Jemursari, RS Universitas Airlangga, RS William Booth Surabaya, RS PHC, RS Royal, dan RS Mata Undaan.

"Jadi per 1 April besok. Bagi warga yang sakit bisa datang ke 42 rumah sakit yang dikerjasamakan dengan BPJS itu," ungkap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada Selasa (30/3/2021).

Selain di 42 rumah sakit tersebut, layanan kesehatan gratis ini juga dapat diperoleh warga Surabaya melalui 63 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Pahlawan.

Bahkan, ada 8 klinik besar di Surabaya yang siap melayani layanan kesehatan tersebut yakni Klinik Utama Dasa Medika, Klinik Mata Java Katarak, Klinik Mata Dr Syamsu, Klinik Mata Tritiya, Klinik Utama Hemodialisa 3D, Surabaya Eye Clinic, Klinik Utama 3D, serta Klinik Rawat Inap Usada Buana.

Armuji hari ini juga memastikan kepada instansi terkait kesiapan menjalankan program tersebut. Maka itu agar tidak ada kendala saat pelaksanaan, pagi tadi ia menggelar rapat koordinasi.

"Jadi untuk (persiapan) jaminan kesehatan masyarakat Kota Surabaya ini sudah 97 persen selesai. Artinya, per 1 April besok ini sudah berjalan," kata Cak Ji sapaan lekatnya.

Ia menjamin bahwa warga Surabaya tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk jaminan biaya berobat ini. Sebab, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menanggung biaya jaminan kesehatan kelas tiga BPJS Kesehatan.

"Jadi warga Surabaya tidak perlu mengurus SKTM. Yang penting kelasnya tiga (layanan) rumah sakitnya," jelas dia.

Pemkot, menurut Cak Ji, juga telah memasifkan informasi kesehatan gratis ini kepada masyarakat melalui kelurahan/kecamatan. Serta beberapa media sosial yang dikelola instansi Pemkot Surabaya.

Sementara itu, sebagai bahan evaluasi ke depannya, Pemkot juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi berbasis android bernama Wargaku Surabaya. Aplikasi itu dapat diunduh masyarakat secara gratis melalui Google Playstore.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan layanan Call Center khusus pengaduan program tersebut. Menurut Cak Ji, Call Center ini disiapkan untuk membantu warga yang mengalami kendala ketika menggunakan layanan kesehatan itu. Dia berharap, petugas Call Center dapat merespons cepat setiap pengaduan yang disampaikan warga.

"Jadi mereka (call center) harus bisa menjawab dan bisa menangani, menyelesaikan permasalahan. Ini yang kita harapkan. Pelayanan ini akan kita maksimalkan lebih baik lagi," tutupnya menjelaskan teknis pelaksanaan 42 rumah sakit, 63 puskesmas, dan 8 klinik besar untuk warga Surabaya berobat gratis cukup dengan KTP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES