Hukum dan Kriminal

Soal Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:48 | 21.79k
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat melakukan sesi wawancara dengan media, Selasa (30/3/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat melakukan sesi wawancara dengan media, Selasa (30/3/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYAKapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta akan membentuk tim khusus yang akan menangani kasus kekerasan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya.

Hal ini disampaikan Nico usai menerima audiensi dengan perwakilan jurnalis dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), lJTI (Ikatan Jurnalis Tivi Indonesia) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), Selasa (30/3/2021).

"Pertama-tama saya selaku pimpinan Polda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa rekan kita Nurhadi. Lalu kami yang kedua menindak lanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi," ujar Nico.

Nico juga mengatakan bahwa ia akan melakukan proses penyidikan secara transparan. Saat bertemu dengan media, ia menyampaikan agar media bisa sama-sama mengawal kasus tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh jajaran (anggota Polri) tetap berkomunikasi dengan baik kepada rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas," ungkap Nico.

"Mari kita semua sama-sama menjaga keamanan Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain," tambahnya.

Jendral bintang 2 itu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkar serta telah meminta keterangan dari Nurhadi dan kuasa hukum Nurhadi.

"Lalu kami akan menindak lanjuti lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi yang akan diajukan  tentunya kami juga berkoordinasi dengan instansi supaya proses ini berjalan dengan baik," jelas Nico. 

Nico juga mengatakan bahwa untuk mengkonfirmasi kasus ini, media bisa langsung menemui Ditreskrimum Polda Jatim agar bisa memperjelas kejadian yang sebanarnya. Ia menyampaikan bahwa seluruh yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Nurhadi akan diperiksa.

"Semua yang disebutkan oleh saudara Nurhadi akan kami periksa sehingga membuat jelas, membuat terang konstruksi yang sedang dibangun," tandasnya.

Sebelumnya, Nurhadi telah mengalami penganiyaan saat ia melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat ia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo ini terjadi saat ia berada di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTl) Polda Jatim, Minggu (28/3/2021). Laporan Polisi (LP) kasus ini juga sudah diterbitkan. Bahkan Kapolda Jatim siap membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES