Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Puluhan Liter Arak di Rumah Warga Kalibuntu Probolinggo

Senin, 29 Maret 2021 - 12:26 | 102.57k
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo mengamankan Bahrawi, seorang warga Dusun Bong, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Bahrawi kedapatan menyimpan puluhan arak yang dikemas dalam jeriken, Minggu (28/3/2021).

Di rumah Bahrawi, petugas menemukan arak yang dikemas dalam jeriken ukuran 25 liter.

Berdasarkan informasi dari polisi. Arak yang disipan Bahrawi, untuk dijual kembali yang akan dikemas menggunakan bekas botol air mineral ukuran satu liter. Arak itu, sengaja dipesan ke sopir pikap darr wilayah Jombang, yang mengambil ikan di pelabuhan Desa Kalibuntu.

“Setelah kami menginterogasi, pelaku mengaku bahwa miras jenis arak tersebut didapat dari hasil menitip kepada sopir pikap dari wilayah Jombang, yang kemudian untuk dijual kembali di Desanya,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, Senin (29/3/2021).

Kata Sujianto, pelaku Bahrawi, telah dimintai keterangan dan dilakukan Restorative Justice serta dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.

“Sedangkan barang bukti miras kita amankan untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Problinggo dan akan dimusnahkan,” terangnya.

Sujianto menyampaikan, diamankannya miras jenis arak oleh tim Polsek Kraksaan Polres Probolinggo, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat setempat, karena keberadaan penjualan arak di Desa Kalibuntu, begitu sangat meresahkan warga setempat, karena arak itu juga dikonsumsi kalangan pelajar dan masyarakat umu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES