Peristiwa Internasional

Dilarang untuk Alat Mengamen, Ini Sejarah Ondel-ondel

Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:38 | 96.78k
Ondel-ondel yang kini dilarang oleh Pemrov DKI Jakarta untuk alat mengamen. (FOTO: Priority.co.id)
Ondel-ondel yang kini dilarang oleh Pemrov DKI Jakarta untuk alat mengamen. (FOTO: Priority.co.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Larangan itu diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, ondel-ondel adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan, dikembangkan. Tentu semua merasa bangga apabila nilai-nilai warisan budaya Betawi ini dapat dilestarikan, kembangkan, dan ditinggikan.

"(Larangan) itu juga sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur, perda yang mengatur tentang pelestarian budaya Betawi, dan ondel-ondel ditetapkan sebagai salah satu ikon budaya Betawi," katanya kemarin.

Sejarah Ondel Ondel

Dikutip dari petabudaya.belajar.kemdikbud.go.id, ondel-ondel sudah ada sejak atau bahkan jauh sebelum Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) masuk ke Nusantara.

Ondel-ondel dijabarkan sebagai tokoh yang dihilangkan pada Sendratari Reog versi Wengker dari Ponorogo. Tokoh tersebut adalah sepasang makhluk halus dengan tubuh raksasa.

Akan tetapi karena mengganggu perjalanan Singo Barong, dikutuklah mereka menjadi burung gagak dan burung merak dalam bentuk raksasa. Pada pemerintahan Batara Katong, tokoh-tokoh yang tidak terlalu penting dihilangkan.

Boneka raksasa asli Betawi ini dalam proses pembuatannya biasanya disediakan sesajen, antara lain bubur merah-putih, rujak-rujakan tujuh rupa, bunga-bungaan tujuh macam, dan membakar kemenyan.

Ondel-ondel yang sudah jadi juga disediakan sesajen dan dibakari kemenyan. Termasuk membacakan mantera-mantera kepada roh halus yang dianggap menunggu dalam boneka besar itu.

Ondel-ondel kerap dihadirkan dalam seni pertunjukan. Ondel-ondel tidak berjalan sendiri tanpa adanya musik pengiring khas Betawi. Biasanya ada gendang, kentongan, rebana, gong, biola Betawi, sampai pertunjukan pencak silat.

Kini, ondel-ondel banyak ditemukan di jalan-jalan hingga gang perkampungan. Biasanya ada dua ondel-ondel yang tampil, sedangkan beberapa orang lainnya mengiringi musik, ada juga yang menyodorkan topi atau ember kecil untuk meminta sedikit uang atau mengamen.

Oleh alasan tersebut, Pemprov DKI Jakarta saat ini melarang ondel-ondel dijadikan sebagai alat untuk mengamen tersebut. Hal itu dikarenakan sudah menyalahi aturan pemerintah dan budaya ondel-ondel sendiri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES