Politik

Hetifah Dukung Upaya Gubernur Kaltim Afirmasi Guru Honorer Senior Jadi PPPK

Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:21 | 29.03k
Wakil Ketua Komisi X DPRRI, Hetifah Sjaifudian (FOTO: Hetifah Sjaifudian)
Wakil Ketua Komisi X DPRRI, Hetifah Sjaifudian (FOTO: Hetifah Sjaifudian)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendukung langkah Gubernur Kaltim Isran Noor untuk mendorong Afirmasi Guru Honorer Senior menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Hetifah terkait kedatangan Gubernur Kaltim bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI dan Sejumlah Gubernur dan Bupati melalui pertemuan online, Selasa (23/3/2021)

Menurut Pengurus DPP Golkar ini, upaya mantan Ketua Apkasi itu patut diapresiasi. 

Ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Isran Noor yang telah jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menghadiri RDPU, ini membuktikan komitmennya yang luar biasa terhadap pendidikan Kaltim. Juga kepada Anwar Sanusi (Kadisdik Kaltim) dan Diddy Rusdiansyah (Kepala BKD Kaltim) yang mendampingi.

Isran-Noor.jpgGubernur Kaltim, Isran Noor (Foto: Luay For TIMES Indonesia)

"Saya harap ini membuat kita semua bisa satu mindset dan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (27/3/2021).

Legislator Kaltim ini mengungkapkan pula, pihaknya telah menyampaikan kepada Mendikbud terkait perlunya dokumen legal formal terkait penganggaran GTK PPPK

"Hal ini telah saya sampaikan di raker lalu kepada Mas Menteri, bahwa selain sosialisasi lisan harus ada dokumen legal terkait ini agar kepala daerah tidak memiliki keraguan lagi. Apalagi ada juga permendagri terkait PPPK yang telah terbit sebelumnya yang memungkinkan terjadinya kerancuan," paparnya.

Hetifah juga berharap jika guru-guru dengan masa pengabdian tertentu dapat mendapatkan afirmasi. Saat ini sudah ada afirmasi dari pemerintah yang memberikan tambahan nilai 15 persen terhadap guru honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun ke atas.

"Namun demikian, alangkah lebih baik jika guru-guru yang lebih senior, misalnya yang sudah 5 atau 10 tahun mengabdi diberikan afirmasi lebih jauh." pinta Hetifah Sjaifudian.

Sementara dalam RDPU tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selama ini, gaji guru honorer di Kaltim  sudah dianggarkan melalui APBD dan dana BOS.

"Pemprov Kaltim sudah menganggarkan gaji guru honorer untuk 2.513 orang sebesar 89 M. Selain itu, terdapat 2.453 guru honorer lainnya yang digaji dengan menggunakan BOS nasional dan daerah," ungkapnya.

Menurut Mantan Bupati Kutai Timur ini, Pemerintah Pusat telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali terkait perekrutan guru dan tenaga kependidikan melalui jalur PPPK.

"Sosialisasi telah diadakan baik luring dan daring dengan narasumber dari Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendikbud dan BKN, yang menyatakan bahwa gaji GTK dari jalur PPPK akan dianggarkan dari APBN melalui mekanisme DAU. Namun demikian, hingga kini kami belum mendapatkan dokumen legal formal terkait hal tersebut" , jelasnya.

Ia mengatakan bahwa informasi tersebut hanya disampaikan secara lisan. Selain itu, Isran Noor juga meminta sebaiknya guru-guru honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu tertentu dapat diangkat menjadi guru PPPK tanpa harus melalui serangkaian tes

Menurutnya, mereka sudah jelas mengabdi dan berbuat, tidak perlu diragukan lagi pengalaman dan kemampuannya. Yang dikhawatirkan adalah jika mereka harus bersaing dengan SDM yang muda, bisa jadi mereka tidak mendapat kesempatan.

"Apalagi beberapa juga ada yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan komputer," terang Gubernur Kaltim, Isran Noor usai pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES