Politik

Bawaslu Pangandaran Evaluasi Tiga Persoalan Pasca Pilkada 2020

Jumat, 26 Maret 2021 - 23:36 | 39.78k
Bawaslu Pangandaran menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pasca pilkada 2020 juga memberikan penghargaan kepada badan ad hoc (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Bawaslu Pangandaran menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pasca pilkada 2020 juga memberikan penghargaan kepada badan ad hoc (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Pangandaran melakukan evaluasi terhadap tiga persoalan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua Komisioner Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, ketiga persoalan tersebut di antaranya pencegahan, pengawasan dan penanganan.

Bawaslu Pangandaran B

"Untuk pencegahan pelanggaran Pemilu perlu dioptimalkan. Selain itu juga untuk pengawasan perlu ditingkatkan dan penanganan pun juga perlu dievaluasi secara maksimal," kata Iwan, Jumat (26/3/2021).

Iwan menambahkan hasil dari evaluasi ketiga persoalan tersebut diharapkan bisa diimplementasikan pada tahap Pilkada 2024 mendatang.

"Pada Pilkada Pangandaran 2020, tingkat partisipasi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada cukup baik," tambahnya.

Pelaporan yang masuk dari masyarakat jadi barometer bahwa sosialisasi dan koordinasi regulasi Pemilu sudah berhasil meski belum maksimal.

"Jumlah laporan indikasi pelanggaran pada Pilkada 2020 yang masuk dari masyarakat tercatat 28 laporan," terang Iwan.

Ke depan, Bawaslu Pangandaran akan menyosialisasikan regulasi secara utuh agar dipahami masyarakat.

Bawaslu Pangandaran C

"Jika sosialisasi regulasi Pemilu tersampaikan secara utuh kepada masyarakat, maka hasilnya akan dipahami juga dengan benar oleh masyarakat," jelas Iwan.

Sebagai apresiasi dari Bawaslu Pangandaran atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 memberikan penghargaan kepada badan ad hoc. "Semoga penghargaan yang diberikan menjadi motivasi untuk terselenggaranya Pemilu yang akan datang lebih baik," pungkas Iwan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES