Politik

Pilbup Indramayu 2020, Dari Zona Kuning Menjadi Zona Hijau

Jumat, 26 Maret 2021 - 18:56 | 39.23k
Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim saat ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim saat ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Gegap gempita Pilbup Indramayu 2020 telah usai. Pasangan Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim keluar sebagai pemenang dan secara resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. Mereka diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem.

Pelaksanaan Pilbup Indramayu menjadi momentum bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu, untuk membuat perubahan yang lebih baik di Indramayu. Selain itu, yang membuatnya unik, gelaran Pilbup Indramayu menjadi contoh sukses dan bukti penting tentang kedewasaan politik masyarakat di Kabupaten Indramayu. Hal ini jauh berbeda dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya.

Selama proses dan tahapan Pilkada Indramayu, terdapat beberapa hal yang patut diacungi jempol dalam gelaran lima tahunan sekali ini. Salah satunya, ketika Kabupaten Indramayu cukup mendapatkan sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, Kabupaten Indramayu masuk dalam zona kuning atau tingkat kerawanan politiknya cukup sedang. Namun pada akhirnya, Kabupaten Indramayu justru menjadi zona hijau atau tidak ada kerawanan politik.

Menurut Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, Kabupaten Indramyu menjadi salah satu dari 8 kota/kabupaten di Jawa Barat yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Sejak awal, Kabupaten Indramayu sudah disorot dari Bawaslu Jawa Barat, terkait kerawanan politiknya yang masuk dalam zona kuning, bersamaan dengan daerah Depok dan Sukabumi. Dia mengibaratkan tingkat kerawanan suatu daerah dalam Pilkada Serentak 2020, seperti lampu lalu lintas.

Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim 1

"Ada indeks kerawanan dalam Pilkada Serentak 2020 kemarin. Dari 8 kota/kabupaten di Jawa Barat, kita identifikasikan dengan lampu lalu lintas, yaitu zona merah, kuning, dan hijau. Salah satu daerah yang kita sorot adalah Kabupaten Indramayu, karena masuk dalam zona kuning," jelasnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, ada beberapa indikator yang menyebabkan Kabupaten Indramayu masuk dalam zona kuning. Alasan yang paling mendominasi adalah dari gelaran Pilkada sebelumnya, di mana situasi politik di Kabupaten Indramayu cukup memanas.

Seperti diketahui, Kabupaten Indramayu dipimpin oleh kader-kader dari partai yang sama selama 20 tahun terakhir, yakni Partai Golkar. Dari tahun 2000 hingga 2010, Kabupaten Indramayu dipimpin oleh Bupati Irianto MS Syafiuddin atau yang akrab disapa Kang Yance, selama 2 periode. Kemudian di periode berikutnya, yakni 2011 hingga 2020, Kabupaten Indramayu dipimpin oleh istri Irianto, Anna Sophanah, selama 2 periode juga.

Dengan melihat latar belakang tersebut, meskipun jumlah kandidat dalam Pilkada Indramayu 2020 ada 4 pasangan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menilai jika tingkat kerawanannya masih bisa terjadi, bahkan bisa berpotensi tinggi. Karena itu, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian lebih kepada Kabupaten Indramayu, karena menyandang status zona kuning.

Hal tersebut pun diperkuat dengan banyaknya ditemukan pelanggaran-pelanggaran di masa-masa awal kampanye. Bawaslu Kabupaten Indramayu mencatat, selama dua hari masa awal-awal kampanye saja, sudah ditemukan 6 dugaan pelanggaran. Beberapa diantaranya berhasil dicegah atau dibubarkan di tengah kegiatan berlangsung, namun ada pula yang lolos dari pantauan.

Bahkan setelah 2 bulan masa kampanye berjalan, Bawaslu Kabupaten Indramayu melayangkan 140 peringatan kepada para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, terkait pelanggaran-pelanggaran selama kampanye. Jumlah 140 peringatan itu terdiri dari 78 peringatan lisan dan sebanyak 62 peringatan tertulis. Peringatan tersebut diberikan karena karena para paslon tertangkap basah melanggar regulasi dalam berkampanye.

Dari data tersebut, Zaki Hilmi pun menganggap jika Kabupaten Indramayu memang pantas menyandang status zona kuning kerawanan Pilkada. Namun, hal mengejutkan terjadi pasca pelaksanaan Pilbup Indramayu 2020, yakni usai tanggal 9 Desember 2020. Statusnya yang di awal masih zona kuning, kini berubah menjadi zona hijau. Pasalnya, situasi politik justru melandai usai pelaksanaan Pilkada, bahkan setelah hasil penghitungan suara.

Uniknya lagi, begitu hasil quick count penghitungan suara keluar, salah satu kandidat bahkan langsung mengucapkan selamat kepada kandidat yang memenangi quick count, meskipun hasil real count penghitungan resmi dari KPU belum keluar. Hal tersebut membuat kondisinya tidak semakin memanas.

Surat Suara

"Jika biasanya setelah pencoblosan itu tegang, tapi di Indramayu justru mencair. Tidak ada ketegangan yang terjadi," tuturnya.

Zaki Hilmi sendiri bahkan mengaku heran dengan situasi di Indramayu pasca Pilkada. Karena hal berbeda justru terjadi dengan di lainnya di Jawa Barat, dimana ketika awal-awal pelaksanaan Pilkada masih dianggap statusnya sebagai zona hijau, justru pasca Pilkada berubah menjadi zona kuning.

"Ada beberapa daerah yang menjadi zona kuning setelah gelaran Pilkada, dan semuanya berakhir di Mahkamah Konstitusional. Namun di Indramayu tidak terjadi hal itu," ujarnya.

Zaki menilai, hal tersebut dikarenakan bentuk kedewasaan masyarakat Indramayu yang semakin dewasa dan sudah melek politik. Dari jumlah calon, dinamika Indramayu dari catatan sebelumnya sangat dinamis, sehingga hasilnya sangat tidak terduga karena terjadi penurunan tingkat kerawanan dan minim konflik.

Selain itu, lanjutnya, para stakeholder dan masing-masing pasangan calon pun turut mempunyai peran penting dalam menjaga situasi selama gelaran Pilkada Indramayu 2020. Meskipun sempat ada insiden penolakan hasil rekapitulasi pemungutan suara yang dilakukan oleh KPU Indramayu oleh salah satu pasangan calon, namun hal tersebut tidak menimbulkan riak-riak ketegangan politik.

Namun sebaliknya, masyarakat larut dalam euforia dengan diumumkannya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu nomor urut 04, Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim, sebagai pemenang Pilkada Indramayu 2020, dengan perolehan suara 36,76 persen atau  313.768 suara.

Adapun untuk urutan kedua diraih oleh pasangan calon nomor urut 03, Daniel Muttaqien dan Taufik Hidayat, dengan raihan 28,48 persen atau 245.151 suara. Di urutan ketiga diraih oleh pasangan calon nomor urut 01 Muhamad Sholihin dan Ratnawati, dengan raihan 26,15 persen atau 223.247 suara. Dan diurutan terakhir diraih oleh pasangan calon nomor urut 02, Toto Sucartono dan Deis Handika, dengan raihan 8,61 persen atau 73.494 suara.

Penetapan tersebut sudah berdasarkan Surat KPU RI nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/1/2021 tertanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020. Dan juga, Berita Acara no 1/PL.02.7-BA/3212/KPU-Kab/1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020.

Perubahan status dari zona kuning menjadi zona hijau menjadi bukti, bahwa Pilkada Indramayu 2020 sudah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Tidak ada gugatan yang berakhir di MK. Bahkan, meskipun terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS, hal tersebut tidak membuat situasi semakin menegang.

Pasalnya, dengan digelarnya PSU tersebut, tidak membuat perubahan jumlah suara yang berarti. Bahkan, masyarakat pun tidak terprovokasi atau terpancing ketika dilaksanakannya PSU. Dan benar saja, pelaksanaan PSU pada 13 Desember 2020 lalu, dilaksanakan dengan tertib, dan dengan mengenakan protokol kesehatan ketat.

"Kita sangat mengapresiasi politik masyatakat, serta profesional penyelenggara pilkada di Indramayu," puji Zaki Hilmi.

Kemudian, hal lain yang patut diacungi jempol dalam gelaran Pilbup Indramayu 2020, adalah tidak adanya klaster baru penyebaran Covid-19. Seperti diketahui, gelaran Pilkada Serentak 2020 dilakukan di masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra, di mana gelaran Pilkada akan menimbulkan kerumunan orang, dan sangat mengkhawatirkan akan penyebaran Covid-19.

Karena itu, pihak penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerapkan peraturan baru tentang kampanye di masa Pandemi Covid-19, yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Setelah itu, KPU juga menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas aturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dalam peraturan tersebut, diatur sedemikian rupa, agar pelaksanaan kampanye masing-masing pasangan calon, tidak melanggar protokol kesehatan.

Namun dalam pelaksanaanya, masa kampanye Pilbup Indramayu cukup banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Bawaslu Kabupaten Indramayu melayangkan 140 peringatan kepada para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, terkait pelanggaran-pelanggaran selama kampanye. Salah satu bentuk pelanggarannya adalah melanggar protokol kesehatan, seperti mengumpulkan banyak massa, banyak yang tidak mengenakan masker, serta tidak menjaga jarak.

Namun ketika pelaksanaan Pilbup Indramayu 2020 selesai, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu tidak ditemukan klaster baru terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Bahkan tidak ada kenaikan jumlah pasien positif Covid-19 yang siginifikan usai pelaksanaan Pilkada.

"Tidak ada klaster baru selama pelaksanaan Pilbup Indramayu 2020," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, dalam Pilbup Indramayu 2020 ini, tercatat ada 1.315.150 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya. Adapun jumlah suara sah sebanyak 853.660, dan jumlah suara tidak sah sebanyak 16.865. Sementara jumlah pengguna hak pilih (suara sah + tidak sah) adalah 870.525.

Dalam Pilbup Indramayu 2020 kali ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya mencapai 66,82 persen. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada Indramayu 2015 lalu, yang hanya 58,95 persen.

"Walaupun angka partisipasi nasional masih jauh, tapi dari 2015 dan sekarang, Kabupaten Indramayu alami peningkatan," ujarnya beberapa waktu lalu kepada TIMES Indonesia.

Dengan banyaknya partisipasi masyarakat dalam gelaran PIlbup Indramayu 2020 namun tidak menimbulkan klaster baru, Ahmad Fatoni pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyelenggaran pemilu, para pasangan calon dan tim sukses, para saksi dan tim kampanye Pemilu, seluruh komponen masyarakat Kabupaten Indramayu, Forkopimda, dan stakeholder terkait, tokoh masyarakat dan pemilih, yang telah melaksanakan setiap tahapan Pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah tidak ada klaster baru dalam Pilbup Indramayu 2020. Ini semua berkat peran seluruh komponen masyarakat Indramayu, dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada, serta menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Usai ditetapkan, pasangan Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota Jawa Barat, Masa Jabatan 2021-2026, terhitung mulai tanggal (TMT) 19 Februari 2021.

Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Bandung, pada tanggal 26 Februari 2021 kemarin dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Dengan pelantikan itu, maka dimulailah babak baru bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES