Hukum dan Kriminal

Setelah Polres Bondowoso Raih WBK, Tiga Polsubsektor Naik Status Jadi Polsek

Kamis, 25 Maret 2021 - 13:18 | 30.25k
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz saat menandatangi prasasti pengukuhan tiga Polsubsektor menjadi Polsek (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz saat menandatangi prasasti pengukuhan tiga Polsubsektor menjadi Polsek (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Salah satu ganjaran atas predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diperoleh Polres Bondowoso, yaitu peningkatan status tiga polsubsektor menjadi polsek.

Tiga polsubsektor yang jadi polsek tersebut, yaitu di Kecamatan Jambesari DS, Kecamatan Taman Krocok, dan Kecamatan Klabang.

Tiga polsek baru tersebut dikukuhkan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz dan Bupati Salwa Arifin, Kamis (25/3/2021).

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz b

Pengukuhan tiga Polsek tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres dan pemotongan tumpeng, yang dipusatkan di Polsek Jambesari.

Kapolres AKBP Erick Frendriz mengatakan, dengan dikukuhkannya tiga Polsek itu, tak ada lagi Polsubsektor di Kabupaten Bondowoso.

"Alhamdulillah semua kecamatan di Bondowoso statusnya sudah Polsek semua. Untuk tiga subsektor hari ini sudah dikukuhkan statusnya," paparnya.

Peningkatan status tentunya sesuai kebutuhan, yaitu melalui analisa dan evaluasi tingkat kerawanan di wilayah tersebut. 

"Kemudian ditunjang oleh keberhasilan Polres Bondowoso dalam meraih WBK. Sehingga Menpan-RB memberikan kesempatan untuk Posubsektor ditingkatkan statusnya," jelasnya.

Pihaknya sedang menyusun kesiapan personel di tiga Polsek. Sebab dengan peningkatan status harus ada penambahan personel. "Yang semula 6, sesuai ketentuan harus 20 personel," katanya.

Sementara untuk kasus yang sebelumnya ditangani Polsek induk (sebelum tiga Posubsektor jadi Polsek), tetap ada di penyidik yang sedang menangani.  

Perubahan yang signifikan setelah perubahan status kata dia, dimana sebelumnya penyidikan mengikuti Polsek lain. Ketika Jadi Polsek maka kasus-kasus ditangani sendiri.

"Sementara terkait permasalahan yang kecil tetap, seperti kehilangan dan sebagainya dilayani. Sementara masalah yang menonjol seperti kehilangan BPKB dan Sertifikat tanah tetap ke Polres karena harus diverifikasi," jelasnya.

Adapun status WBK yang diperoleh Polres Bondowoso dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Desember 2020 lalu. Sementara untuk kesiapan bangunan untuk tiga Polsek baru segera menyesuaikan. "Dengan penambahan personel, juga harus ada tambahan ruangan," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES