TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Lamongan kini sudah dioperasionalkan, setelah diresmikan oleh Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, secara virtual serentak bersama 12 jajaran Polda di berbagai wilayah di Indonesia.
"Memang benar, untuk ETLE di Lamongan sudah diresmikan oleh bapak Kapolri sehingga kini langsung beroperasi," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Rabu (24/3/2021).
Terdapat dua titik Kamera CCTV yang terpasang untuk menunjang penerapan ETLE di Lamongan, yaitu di Jalan Lamongrejo dan Jalan Jaksa agung Suprapto.
CCTV tersebut akan menangkap gambar pelanggaran lalu lintas dan akan terkoneksi langsung ke Command Center Polres Lamongan.
"Kalau ada pelanggaran lalulintas akan terekam CCTV dan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat tilang, kemudian dikirim ke alamat sesuai plat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran," tuturnya.
Kapolres Lamongan berharap, penerapan ETLE tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |