Polda Metro Jaya Siagakan Petugas untuk Kejar Pelanggar ETLE
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan meskipun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diterapkan Polri menyiagakan petugas untuk mengantisipasi pelanggaran tertentu.
Salah satu pelanggaran ETLE yang diantisipasi adalah pengendara menutup plat nomor kendaraan. Jika ditemukan hal tersebut, maka petugas akan mengejar pengendara itu.
Dia menegaskan, ide-ide nakal seperti menutup plat nomor kendaraan itu sudah muncul. Sehingga, untuk mengantisipasi kejadian itu Polri mulai mempersiapkan langkah penindakan yang lebih tepat.
"Sudah ada beberapa masyarakat yang mencoba menutup pelat untuk menghindari kamera dan tetap melakukan pelanggaran, kami akan melakukan penindakan dengan mengerahkan petugas kami," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, Sambodo juga menjelaskan keistimewaan tilang elektronik kepada pengendara nakal. Kata dia, mereka akan jera dan tertib dalam berkendara dan sudah secara otomatis ditilang.
Hal ini berbeda dengan tilang konvensional yang sewaktu-waktu kadang petugas kecolongan. Baik itu di lampu merah, ugal-ugalan di jalan, akan dipantau 24 jam oleh tilang elektronik.
"Jadi kalau emang tidak tertangkap sama kamera ETLE, bisa kejar dengan anggota yang berada di lapangan. ETLE juga bisa menindak pelanggar kecepatan, melanggar lampu merah, berpindah jalur (ugal-ugalan)," tandas Sambodo dari Polda Metro Jaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |