Politik

Rapat Paripurna DPR RI Setujui 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:18 | 28.66k
Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (FOTO: teropongsenayan)
Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (FOTO: teropongsenayan)

TIMESINDONESIA, JAKARTARapat Paripurna DPR RI menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2021 (Prolegnas Prioritas 2021) dan 246 RUU masuk Prolegnas 2020-2024.

"Apakah dapat disetujui Prolegnas Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020-2024?" ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 itu setelah menerima usulan 61 RUU, terdiri dari 42 RUU usulan komisi, fraksi, anggota DPR RI, dan masyarakat. Menurut dia, 13 RUU usulan pemerintah dan 6 RUU usulan DPD RI.

"Terhadap 61 RUU tersebut, Baleg, Kementerian Hukum dan HAM, serta DPD RI sepakat untuk menggunakan parameter terhadap usulan RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021," ujarnya.

Dia menjelaskan, parameter tersebut adalah pertama, RUU yang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I; kedua, RUU yang menunggu Surat Presiden (Surpres); ketiga, RUU yang telah selesai dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Baleg DPR.

Keempat menurut dia, RUU yang dalam tahap penyusunan dan tersedia Naskah Akademik dan draf RUU; kelima, RUU usulan baru yang telah tercantum dalam Prolegnas 2020-2024 dan memenuhi urgensi tertentu.

"Rapat Kerja Baleg dengan Menkumham dan PPUU DPD RI pada 9 Maret 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021 dan evaluasi Prolegnas RUU 2020-2024," ungkapnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020-2025 disetujui seluruh anggota dewan yang hadir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES