Hukum dan Kriminal

Korupsi Dana Desa Buluhpayung, Ketua BUMDes Dan Mantan Kades di Ciduk Kejari Cilacap

Senin, 22 Maret 2021 - 19:31 | 59.07k
Dua tersangka baru dalam kasus korupsi dana desa Buluhpayung, Kesugihan, Cilacap, dan kini keempatnya ditahan di Lapas Cilacap. (FOTO: Dok. Kejari Cilacap FOR TIMES Indonesia)
Dua tersangka baru dalam kasus korupsi dana desa Buluhpayung, Kesugihan, Cilacap, dan kini keempatnya ditahan di Lapas Cilacap. (FOTO: Dok. Kejari Cilacap FOR TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Perkembangan kasus penyimpangan dana desa di Desa Buluhpayung, Kecamatan Kesugihan kini melebar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin sore pukul 18:17 WIB (20/3/2021) telah melakukan penahanan terhadap tersangka baru yakni Ketua BUMDes Buluhpayung berinisial SHY dan mantan Kepala Desa Buluhpayung berinisial SLM.

Kedua tersangka baru tersebut juga diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintas di Desa Buluhpayung. Selanjutnya keduanya di gelandang ke Lapas Cilacap setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidana Khusus.

Kejari Cilacap 2

Menurut Kepala Kejari Cilacap melalui Kepala Seksi Intelijen Dian Purnama, dalam pesan singkatnya, tim penyidik telah melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print.48.a/M.3.17/fd.1/03/2021 tanggal 22 Maret 2021 dengan pertimbangan adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Kejari Cilacap 3

"Dari kasus dugaan penyimpangan dana desa kini telah berkembang dengan dua tersangka baru yakni Ketua BUMDes inisial SHY dan mantan Kepala Desa SLM, dan sementara kami tahan hingga 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II b Cilacap guna kepentingan penyidikan,"katanya.

Ditambahkan, sebelumnya pada tanggal 3 Maret 2021 Tim Penyidik Kejari Cilacap juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka EP dan tersangka S sehingga sudah ada 4 ( empat) orang yang di tetapkan tersangka dan sudah di tahan dalam kasus ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES