Politik

MKD DPR RI Terima 30 Laporan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Senin, 22 Maret 2021 - 21:16 | 32.32k
Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka secara resmi seminar bertajuk (FOTO: Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka secara resmi seminar bertajuk (FOTO: Dok. DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengungkapkan, lembaganya telah menerima sekitar 30 laporan pelanggaran etik anggota dewan.

"Laporan itu dalam setahun terakhir," ucap Aboe Bakar dalam seminar bertajuk Sinergi Penegakan Etika Kelembagaan: Penguatan Kualitas Perilaku Etis dan Kapasitas Penegakan Etika Pejabat Publik melalui Peran Partai Politik di Jakarta, Senin (22/3/2024).

Meski tidak semua lapiran masuk diproses karena tidak mencukupi persyaratan. Namun MKD, kata Aboe Bakar sebagian laporan itu telah diproses sebagaimana aturan yang berlaku.

Ditegaskan, MKD berkomitmen untuk tegak lurus untuk mengikuti protokol etik yang berlaku. "Kami tidak bisa memproses, karena ada kriteria untuk melaporkan," tutur legislator asal PKS itu.

Dalam kesemparan itu, ia juga menerangkan bahwa MKD telah mengalami perubahan bentuk, yang semula lembaga ad hoc menjadi badan tetap atau permanen.

MKD mulanya berbentuk Dewan Kehormatan DPR RI, kemudian berubah nama jadi Badan Kehormatan dan saat ini berganti nama jadi Mahkamah Kehormatan Dewan.

Hingga saat ini, MKD lanjut Aboe Bakar, lembaganya telah menerima sekitar 30 laporan pelanggaran etik anggota dewan. Sejumlah laporan itu, diantaranya persoalan keluarga, dagang atau sifatnya perdata. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES