Peristiwa Daerah

Soal Cabai Rawit yang Dicat, Polisi Periksa Seorang Petani di Banyuwangi

Senin, 22 Maret 2021 - 16:03 | 24.85k
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Beredarnya video cabai rawit yang diwarnai dengan cat di Banyuwangi telah ditangani oleh polisi. Setelah sebelumnya memeriksa pengunggah video di Facebook, polisi kini juga memeriksa seorang petani dan saksi mata lainnya.

Pemeriksaan kepada salah satu petani ini dilakukan menyusul informasi yang beredar sebelumnya. Bahwa si penjual keliling, mendapatkan cabai rawit tersebut langsung dari petani.

‘’Selain si pengunggah video, kita juga memeriksa si penjual sayur keliling. Juga salah satu petani cabai selaku supplier si penjual sayur keliling tersebut,’’ kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (22/3/2021).

Hasil pemeriksaan sejauh ini, semuanya membantah. Si petani, mengaku selalu menjual cabai asli tanpa rekayasa. Cabai ini merupakan hasil dari tanamannya sendiri. Kepada si penjual sayur, si petani mengaku menjual cabainya sekitar sembilan ons dengan mahar Rp 72 ribu atau senilai Rp 9 ribu per satu ons.

Sementara si penjual sayur sendiri, kembali menjualnya dengan harga Rp 11 ribu per ons. Dari total sembilan ons, masing-masing dibagi satu ons dan dibungkus dengan plastik kecil. Salah satu dari kantong cabai itulah yang selanjutnya menjadi viral karena ditemukan mengandung cat.

Selain itu, polisi juga memeriksa dua orang saksi lainnya. Dua orang ini merupakan saksi mata yang mengetahui peristiwa keluarnya cairan zat kimia yang mirip cat minyak dari cabai yang sedang ditumis.

‘’Ada dua saksi tambahan yang saat ini kita panggil. Keduanya merupakan saksi yang melihat dan mengetahui soal video cabai yang sudah viral kemarin,’’ kata Arman.

Sementara untuk barang bukti berupa sisa cabai, polisi telah mengirimkannya ke BPOM. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari video tersebut. Apakah sisa cabai yang disimpan oleh si pembeli memang memiliki kandungan cat atau zat kimia seperti yang ditunjukan pada video.

‘’Hari ini sudah kita kirimkan sampel cabainya berikut cairan oranye yang keluar dari cabai seperti di rekaman video. Ditunggu saja hasilnya,’’ kata Kapolresta Banyuwangi saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan kasus video cabai rawit yang dicat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES