Pendidikan

Soal Tambahan Kuota PPPK Guru Agama, Ini yang Akan Dilakukan Kemenag RI

Senin, 22 Maret 2021 - 15:57 | 30.47k
Foto A: Ilustrasi Guru Madrasah.(Foto: Shutterstock.com)
Foto A: Ilustrasi Guru Madrasah.(Foto: Shutterstock.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag RI) bergerak cepat menindaklanjuti adanya tambahan kuota sebanyak 27.303 untuk formasi guru agama pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang akan digelar Kemendikbud.

Kuota ini terdiri atas 22.927 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan sisanya untuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Ilustrasi Guru Madrasah bDirektur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana. (Foto: Dokumentasi Kemenag). 

Kuota ini di luar 9.464 formasi guru agama yang ada di Kementerian Agama.

Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan modul dan soal untuk semua agama. Tim sedang fokus agar bisa menyelesaikan sesuai target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Setelah persetujuan tambahan formasi, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan, yaitu: modul dan soal tes PPPK. Tim Kemenag sedang menyelesaikan ini," jelas Rohmat Mulyana yang juga ketua tim konsorsium penyusunan modul dan soal tes PPPK guru agama, di Jakarta, Senin (22/03/2021).

Disinggung terkait tambahan formasi untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu sosialisasi dari pusat, Rohmat menilai hal itu wajar. Sebab, tambahan kuota PPPK untuk guru agama belum lama disetujui.

Dia yakin jika modul dan soal sudah selesai, maka tambahan kuota PPPK formasi guru agama ini bisa segera disosialisasikan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

"Setelah semua tahapannya selesai, saya yakin formasi untuk calon PPPK guru agama bisa segera dibuka," kata Rohmat.

"Saya harap para guru agama honorer untuk tenang dan bersabar. Pemerintah (Kemenag RI) tetap berkomitmen untuk mengakomodir guru agama dalam penerimaan PPPK tahun ini," ucapnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES