Tekno

Lamongan Mulai Terapkan ETLE Pekan Depan

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:23 | 31.83k
CCTV untuk ETLE yang terpasang di simpang empat family Lamongan. (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
CCTV untuk ETLE yang terpasang di simpang empat family Lamongan. (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik rencananya akan diterapkan di Kabupaten Lamongan mulai pekan depan. CCTV yang menjadi infrastruktur penunjang pemberlakuan ETLE saat ini sudah terpasang.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari mengatakan, ada dua titik yang telah dipasang CCTV, yaitu Jalan Lamongrejo dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

"Dua CCTV yang dipasang di dua jalan tersebut mulai difungsikan minggu depan," kata Fybrien, Kamis (18/3/2021).

Untuk diketahui, ETLE adalah penerapan teknologi untuk merekam pelanggaran lalulintas secara elektronik melalui CCTV yang terpasang di titik tertentu.

Menurut Fybrien, CCTV untuk ETLE di Lamongan tersebut sudah didaftarkan ke Korlantas Polri untuk diresmikan penggunaannya secara bersama-sama pada 23 Maret mendatang.

Selain CCTV, sepuluh petugas juga telah disiapkan untuk memantau pelanggaran lalulintas yang tertangkap CCTV. "Lamongan sudah siap untuk menerapkan program ETLE," ujarnya.

Fybrien menjelaskan, pelanggaran lalulintas yang tertangkap CCTV akan terkoneksi langsung ke Command Center Polres Lamongan. Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, petugas akan menerbitkan surat tilang dan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.

"Sampai saat ini kami terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar mengetahui dan tertib berlalu lintas," ujarnya.

Lebih lanjut Fybrien mengungkapkan, dari hasil uji coba ETLE yang telah dilakukan, masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm, hingga melanggar marka dan rambu lalulintas.

"Jadi potret lalu lintas warga Kabupaten Lamongan terlihat di sini dan ternyata dari hasil ujicoba (ETLE) masih banyak yang melanggar marka," kata Kasatlantas Polres Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES