Peristiwa Daerah

Korban Pohon Tumbang Bisa Dapat Santunan, Ini yang Harus Diserahkan

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:06 | 30.46k
Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Hujan deras disertai angin kencang di Kota Malang beberapa hari terakhir mengakibatkan banyak pohon tumbang hingga menimbulkan korban. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, bagi para korban pohon tumbang ternyata bisa mendapatkan santunan.

"Santunan bagi korban ada. Pemkot Malang mengupayakan ada asuransi, tapi memang jumlahnya tidak banyak," ujar Wahyu, Rabu (17/03/2021).

Untuk mendapatkan santunan tersebut, dijelaskan Wahyu, bagi para keluarga korban ataupun korban harus menyerahkan beberapa hal untuk bisa diproses.

"Cara mengurusnya buat laporan. Sertakan KTP dan foto. Nanti dilaporkan ke DLH dan pihak asuransi akan mensurvei korban," ungkapnya.

Dalam hal ini, pihak DLH sendiri memang bekerja sama dengan pihak asuransi untuk pengadaan santunan bagi para korban.

Namun, untuk nominal sendiri, kata Wahyu, nantinya akan dipertimbangkan dan diperhitungkan oleh pihak asuransi yang bekerja sama dengan pihak DLH Kota Malang.

"Setidaknya Pemkot Malang ada perhatian berupa santunan untuk para korban," katanya.

Sejauh ini, disebutkan Wahyu, masyarakat sudah sering mengajukan santunan kepada pihak DLH Kota Malang. 

Bahkan, diakui Wahyu, selama dirinya menjabat sebagai kepala DLH sudah ada tiga hingga 5 kali menandatangani laporan pengajuan santunan akibat pohon tumbang.

"Sudah beberapa kali. Masyarakat juga harus paham caranya seperti apa. Ya semoga ini bisa membantu korban pohon tumbang dan kejadian pohon tumbang ini bisa segera kita minimalisir," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES