Advertisement
Peristiwa Nasional

Wacana Presiden Tiga Periode, Apa Pendapat PP Muhammadiyah ?

Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti menyampaikan, sangat tak setuju dengan wacana jabatan Presiden tiga periode. Hal itu dikarenakan, akan berdampak negatif terhadap jalannya demokrasi di Tanah Air.

TIMES Indonesia,
Wacana Presiden Tiga Periode, Apa Pendapat PP Muhammadiyah ?
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti. (FOTO: dokumen PP Muhammadiyah)
A-AA+

JAKARTA Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti menyampaikan, sangat tak setuju dengan wacana jabatan Presiden tiga periode. Hal itu dikarenakan, akan berdampak negatif terhadap jalannya demokrasi di Tanah Air.

"Semoga wacana itu tidak serius. Hanya testing the water. Kalau ada pihak-pihak yang mendorong masa jabatan presiden tiga periode, itu suatu kemunduran demokrasi," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (15/3/2021).

Advertisement

Sebelumnya, MPR RI sendiri mengatakan, pembatasan maksimal dua periode, dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas.

Hal itu sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu di Indonesia. Sekaligus, memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. "(Wacana itu) bertentangan dengan semangat Reformasi," ujar Abdul Mukti lagi.

Sebagaimana diketahui, dalam wacana tersebut pun, Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) dan mayoritas dari partai politik, juga tak menyetujui jika masa jabatan Presiden tiga periode. Begitu pula dengan PP Muhammadiyah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia