Peristiwa Nasional

Wacana Presiden Tiga Periode, Apa Pendapat PP Muhammadiyah ?

Senin, 15 Maret 2021 - 17:45 | 107.83k
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti. (FOTO: dokumen PP Muhammadiyah)
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti. (FOTO: dokumen PP Muhammadiyah)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti menyampaikan, sangat tak setuju dengan wacana jabatan Presiden tiga periode. Hal itu dikarenakan, akan berdampak negatif terhadap jalannya demokrasi di Tanah Air.

"Semoga wacana itu tidak serius. Hanya testing the water. Kalau ada pihak-pihak yang mendorong masa jabatan presiden tiga periode, itu suatu kemunduran demokrasi," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (15/3/2021).

Sebelumnya, MPR RI sendiri mengatakan, pembatasan maksimal dua periode, dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas.

Hal itu sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu di Indonesia. Sekaligus, memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. "(Wacana itu) bertentangan dengan semangat Reformasi," ujar Abdul Mukti lagi.

Sebagaimana diketahui, dalam wacana tersebut pun, Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) dan mayoritas dari partai politik, juga tak menyetujui jika masa jabatan Presiden tiga periode. Begitu pula dengan PP Muhammadiyah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES