Gaya Hidup

Kemendag Awasi Penggunaan Plastik di Toko Ritel Modern

Senin, 15 Maret 2021 - 14:44 | 51.98k
Ilustrasi penggunaan kanting plastik. (FOTO: Shutterstock)
Ilustrasi penggunaan kanting plastik. (FOTO: Shutterstock)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan terus mengawasi sektor retail modern dalam penggunaan plastik.

"Kami dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga senantiasa secara berkala dan khusus untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan (penggunaan plastik) ini terhadap pelaku usaha di bidang retail modern," ujar Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Veri Anggrijono dalam FGD: Bicara Soal Plastik di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/3/2021).

Veri mengungkapkan, komitmen tersebut bertujuan mengurangi volume sampah plastik yang kian menggunung. Sehingga meminimalisasi dampak buruk terhadap lingkungan maupun aktivitas bisnis.

Ia menjelaskan, plastik untuk terurai membutuhkan waktu yang lama hingga ribuan tahun. Sampah plastik juga memicu terjadinya perubahan iklim karena sejak proses produksi hingga tahap pembuangan dan pengolahan sampah plastik banyak mengeluarkan gas rumah kaca ke atmosfer yang memicu perubahan iklim. 

"Ini merupakan tantangan untuk bisnis yang berkelanjutan di masa depan yang semakin kompleks," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan efektif untuk memangkas volume sampah plastik yang kian menumpuk jika permintaan konsumen tetap tinggi. Untuk itu, dia mengimbau adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat selaku konsumen untuk turut mengurangi konsumsi plastik dalam segala aktivitas sehari-hari.

"Di antaranya dengan membawa tas belanjaan sendiri, mengurangi konsumsi air kemasan dalam plastik, dan juga melibatkan (peran) di sektor-sektor swasta maupun masyarakat (untuk mengurangi konsumsi plastik).


Kebocoran sampah plastik di laut

Sebuah studi menunjukkan kebocoran sampah plastik ke laut mencapai 8 juta ton per tahun. Bahkan 5 dari 10 negara penyumbang kebocoran plastik berasal dari negara-negara di Asia Tenggara.

"Lima dari 10 negara penyumbang kebocoran plastik tersebut berasal dari Asia Tenggara termasuk Indonesia,"kata Teknikal Advisor Research Management UNDP Indonesia, Abdul Wahid Situmorang dalam Peluncuran Tas Belanja Guna Ulang secara virtual, Jakarta, Kamis (18/2/2021) lalu.

Kendati demikian, kata Abdul, pemerintah Indonesia mulai memberikan perhatian lebih dalam penanganan sampah plastik di laut. Tercermin dari dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2019 tentang Penanganan Sampah Laut.

Lahirnya regulasi tersebut membuat pemerintah daerah, pengusaha hingga masyarakat akar rumput mulai bergerak mendukung program pengurangan sampah plastik hingga 70 persen di tahun 2025. Hal terpenting adalah mengubah pandangan masyarakat untuk membuat sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi menjadi nilai yang efisien.

"Kita perlu dan harus apresiasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, KLHK dan lembaga lainnya yang tidak lelah untuk melakukan terobosan mengatasi ini," kata Abdul terkait pengurangan penggunaan plastik. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES