Peristiwa Daerah

Penjarahan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Ini Dugaan Penyebabnya

Sabtu, 13 Maret 2021 - 06:10 | 111.69k
Ilustrasi mediasi hutang-piutang antara pemilik toko perhiasan dan pihak terkait. (Grafis: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Ilustrasi mediasi hutang-piutang antara pemilik toko perhiasan dan pihak terkait. (Grafis: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Peristiwa penjarahan 3,7 kilogram emas dari toko perhiasan di Kabupaten Banyuwangi diduga lantaran adanya utang piutang antara pemilik toko dan salah satu kawanan pria bersenjata.

Pemilik Toko Mas Wangi, Muhammad Hasan mengaku jika aksi penjarahan yang terjadi pada Jumat (12/3/2021) sore tersebut terjadi setelah digelar mediasi bersama terkait utang piutang antara dirinya dan salah satu pelaku.

Sebelumnya, Muhamad Hasan selaku pemilik toko perhiasan telah melakukan pembahasan yang cukup alot bersama pria bernama Gilbert yang ditemani tiga pria lainnya. Mediasi utang piutang tersebut berlangsung di Polsek Genteng.

"Memang saya mengetahui salah satu orang yang melakukan penjarahan. Saya dan Gilbert itu ada utang piutang. Maka ada mediasi dan saya bertanggung jawab. Makanya kok kenapa ada penjarahan seperti ini," ujarnya kepada wartawan.

Saat mediasi berlangsung, disebutkan Hasan jika keempat pria tersebut langsung pamit undur diri dari Polsek Genteng. Tak selang beberapa lama, kata Hasan, rupanya empat sekawan ini menuju toko perhiasan miliknya.

"Langsung melakukan penjarahan itu. Padahal mediasi sudah dijelaskan dengan baik," sesal Hasan.

Alhasil, dalam kurun waktu tak sampai lima menit, beragam jenis perhiasan mulai dari cincin, gelang dan kalung amblas disikat sekawanan pria tersebut.

Menurut hitungan matematika Hasan, sejumlah perhiasan emas seberat 3,7 kilogram yang digondol tersebut senilai sekitar Rp 2 miliar. "Ya sekitar Rp 2 miliar lebih kerugian saya. Kami mohon aparat kepolisian memberikan keadilan kepada kami," terang Hasan.

Tidak hanya menderita kerugian. Hasan dan pegawainya juga menderita trauma yang mendalam. Karena pada saat penjarahan, salah satu pegawai Hasan mengaku diancam akan ditembak kepalanya jika menghalangi.

“Sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal dengan salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang. Tapi sudah saya selesaikan. Sebenarnya, saya juga sudah beritikad baik," aku Hasan.

"Selain dirugikan, saya juga meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwajib," sambungnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi koboi empat pria menjarah toko perhiasan di Kabupaten Banyuwangi telah terekam kamera CCTV. Hingga berita ini ditulis, polisi masih dalam tahap penyelidikan awal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES