Peristiwa Nasional

Drone Emprit Mencatat UU ITE Sering Disalahgunakan Pemilik Kekuasaan

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:27 | 36.43k
Direktur Drone Emprit, Ismail Fahmi saat mempresentasikan perkembangan dampak UU ITE di media sosial (foto: Dokumen/Jawapos.com)
Direktur Drone Emprit, Ismail Fahmi saat mempresentasikan perkembangan dampak UU ITE di media sosial (foto: Dokumen/Jawapos.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyatakan, selama ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sering disalahgunakan oleh orang yang punya kekuasaan.

Menurut Fahmi, mereka merasa nama baiknya dicemarkan, haknya diambil sehingga merasa tersinggung dan mengunakan jalur hukum. 

Dia menegaskan, fenomena ini tidak baik jika dibiarkan sehingga perlu adanya keseriusan pemerintah dalam melakukan tindakan preventif. Misalnya merevisi atau bahkan ada siber police khusus yang ditugaskan untuk memantau.

"Ujaran kebencian, nama baik itu kan terjadi kepada orang yang punya kekuasaan. Mereka saling melaporkan, mereka mengerti bahwa haknya diambil. Itu akan memperkeruh suasana di media sosial," kata Fahmi saat dihubungi TIMES Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3/2021).

Pakar media sosial tersebut menjelaskan berbanding terbalik dengan masyarakat yang tidak punya kekuasaan. Dia menempatkan masyarakat di sektor ini sebagai korban UU ITE. Ketenangannya diusik, bahkan hak asasi manusia mereka diabaikan.

"Berbeda halnya, dengan masyarakat yang tidak punya kekuasaan. Misalnya mereka yang tidak tau melaporkan atau tidak punya uang untuk melaporkan. Namun ketika bersinggungan dan punya masalah dengan masalah ini mereka hanya menjadi korban," sambung Fahmi.

UU-ITE.jpg

Fahmi menambahkan, hasil riset dari lembaganya menyebutkan bahwa publik sangat berharap kepada presiden. Mereka ingin UU ITE ini segera direvisi, apalagi telah banyak korban yang dipenjara.

"Drone Emprit membawa publik itu sebenarnya mereka mengapresiasi pak Jokowi yang kemungkinan direvisi. Namun, banyak juga keraguan dari masyarakat kalau revisi ini betul-betul di wujudkan," imbuhnya.

Jika tidak diubah, kata Fahmi, maka masyarakat akan hidup dalam situasi trauma dan takut kepada UU ITE. Dia mengajak, selama proses diskusi dan kajian terkait UU ITE ini jangan sampai aja yang melaporkan kepada pihak kepolisian. Karena tradisi ini tidak baik jika dilanjutkan.

"Tentu masyarakat sangat berharap Undang-undang ini dirubah, ada nuansa takut terkait penggunaan UU ITE secara berlebihan terutama kebanyakan yang sering melaporkan adalah orang yang punya kekuasaan. Karena mereka tau haknya di langgar misalnya soal nama baik," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan akan merevisi UU ITE karena banyak laporan dari masyarakat. Dia juga telah membentuk Tim Kajian UU ITE, yang berfungsi untuk menyaring pendapat dari berbagai pihak apa saja yang perlu di revisi, termasuk dari Drone Emprit. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES