Peristiwa Daerah

Tiga Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba

Selasa, 09 Maret 2021 - 23:22 | 45.25k
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. (Foto: dok. TIMES Indonsia)
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. (Foto: dok. TIMES Indonsia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Tiga oknum polisi di Surabaya diamankan Paminal Mabes Polri karena diduga telah terlibat menerima uang dari bandar narkoba. Saat dikonfirmasi, Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa hal tersebut berawal dari pengungangkapan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, ada salah satu sindikat, bagian dari jaringan sindikat kelompok narkoba dari Madura.

"Proses pendalaman, ditemukan beberapa oknum Polrestabes, yang itu didalami lebih lanjut," ujar Isir, Selasa (9/3/2021).

Isir mengatakan bahwa dari Divisi Propam juga melakukan pendalaman. Ia pun  merintahkan Kasatnarkoba untuk mengkaji lebih lanjut, di luar dari peoses disiplin atau kode etik yang ada.

"Karena tadi, dia menerima sesuatu dalam kurun waktu tertentu, dan yang diterima ini bagian dari sindikat narkoba," jelas Isir.

"Tidak ada ampun kita akan proses secara tegas, dan akan pecat jika terbukti," tambahnya.

Saat ditanya apakah akan ada penambahan oknum, Isir mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan oknum. Pihaknya masih akan terus mendalami. 

"Saya nggak peduli mau perwira atau brigadir oknum, dia terlibat, dengan dia menerima kan dia coba melindungi, harusnya kan dia mengungkap, itu satu. kedua, yang namanya narkoba kan kejahatan luar biasa, kita kan perang tanpa henti untuk berantas narkoba," terang Isir.

Kapolrestabes Surabaya itu menegaskan bahwa hal tersebut sebagai wujud ketegasan dalam  mengungkap, apakah ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus Narkotika. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES