Ekonomi

Komite IV DPD RI Dukung Pemerintah Tertibkan Predatory Pricing e-Commerce

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:49 | 25.15k
Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto. (FOTO: Dok. DPD RI).
Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto. (FOTO: Dok. DPD RI).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komite IV DPD RI H. Sukiryanto mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk menertibkan predatory pricing pada e-commerce

"Mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan predatory pricing pada e- commerce. Hal ini mengakibatkan kematian UMKM yang menggunakan platform shopee, karena mereka mematok harga yang sangat rendah," ujar Sukiryanto, Selasa (9/3/2021). 

Sebelumnya, Kemendag berencana untuk menertibkan predatory pricing pada e-commerce sebagai upaya mewujudkan perdagangan yang adil dan bermanfaat di Indonesia. Salah satunya dengan mengatur ketentuan "bakar uang" di layanan e-commerce.

Pemerintah tidak ingin diskon di platform e-commerce merusak harga di pasar, sehingga merusak persaingan dan merugikan para pelaku usaha. Jangan sampai diskon menjadi alasan, padahal sebenarnya yang dilakukan adalah predatory pricing.

Menurut Senator Sukiryanto, perusahaan e-commerce yang telah mendunia memberikan harga yang dapat mematikan kompetisi, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.

Akan tetapi, Senator asal Kalimantan Barat itu meminta agar pemerintah memiliki regulasi yang kuat dalam menerapkan rencana tersebut, mengingat banyak produsen besar menggunakan platform jual beli itu untuk menjual barang dagangannya dengan harga relatif lebih murah. 

"Sementara industri UMKM kita bermodal kecil dan terbatas. Dari sisi permodalan UMKM kita tidak akan mampu bersaing dengan pemodal besar. Oleh sebab itu, UMKM kita perlu dilindungi melalui kebijakan untuk menertibkan predatory pricing," imbuh dia.

Pria yang memiliki hobi menembak dan berenang itu juga meminta agar pemerintah untuk segera menerapkan aturan tersebut. "Pemerintah harus merespons cepat masalah ini karena transaksi melalui e-commerce ini berlangsung setiap detik," tegasnya. 

Terlepas dari soal regulasi, pelaku UMKM Indonesia di e-Commerce didorong untuk meningkatkan porsi dan kualitas dari barang-barang lokal. Sebab menurut Sukiryanto, seller asing yang bisa masuk platform penjualan online Indonesia mempunyai daya saing menjual produk dengan harga lebih murah dari produk sejenis yang dijual penjual lokal Indonesia.

"Peran UMKM lokal untuk membuat pasar e-Commerce yang sehat juga tinggi. Buatlah produk dengan kualitas produk yang sulit dicontek penjual luar negeri. Gunakan bahan-bahan yang cuma ada di Indonesia, maksimalkan barang-barang bercita rasa kearifan lokal," sebut Sukiryanto. 

Sukiryanto juga meminta semua pihak percaya pemerintah akan memberikan segala solusi dari berbagai masalah yang ada. Penjualan e-Commerce sebagai kemajuan zaman merupakan hal baru yang juga perlu proses dalam pembuatan regulasi.  

"Kita kan sedang memasuki era kemajuan zaman dalam hal e-commerce ini. Penyesuaian pasti ada, dari perdagangan konvensional menuju pasar online. Tapi percayalah, pemerintah pasti akan memberi solusi dan perlindungan kepada para pelaku perdagangan Indonesia," kata Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES