Pemerintahan

Sekjen Kemenag RI: Enam K/L Bahas Formasi PPPK untuk Honorer Guru Agama

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:41 | 20.20k
Sekjen Kemenag RI Nizar. (FOTO: Humas Kemenag for TIMES Indonesia)
Sekjen Kemenag RI Nizar. (FOTO: Humas Kemenag for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen Kementerian Agama RI (Kemenag RI) Nizar mengatakan, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L).

Selain Kemenag RI dan Kemendikbud RI, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN RB RI, Kemenkeu RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," terang Nizar, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud RI. Nantinya, Kemenag RI akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," imbub dia. 

Pembahasan lintas K/L ini, lanjut Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag RI. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud RI. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

"Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," terang Nizar.

Untuk diketahui, PPPK untuk guru agama yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2.

Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak. Data Kemenag RI mencatat, tidak kurang dari 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Formasi PPPK Kemendikbud RI tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke Kemenpan RB RI baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," tandas Nizar, Sekjen Kemenag RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES