Peristiwa Nasional

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:02 | 34.33k
Kapala Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM, Penny K. Lukito. (FOTO: Industri.co.id)
Kapala Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM, Penny K. Lukito. (FOTO: Industri.co.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca.

"BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan masa darurat (vaksin Covid-19 Astrazeneca) pada 22 Februari yang lalu dengan nomor EUA 2158100143A1," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Ia menjelaskan, pengajuan izin penggunaan darurat buatan perusahaan farmasi Inggris tersebut, dilakukan melalui dua jalur yaitu secara multilateral dan didaftarkan langsung oleh AstraZeneca Indonesia. Kemudian setelah itu, lanjut dia, didaftarkan dari jalur bilateral produksi AstraZeneca Eropa dan Siam bio Sains Thailand.

Menurutnya, sebelum memberikan izin penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi bersama Komite Nasional Penilai Obat dan pihak lainnya. Ia mengatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca ini memiliki efikasi sebesar 62,1 persen.

Seperti yang diketahui, kemarin Indonesia kembali mendatangkan sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca dalam bentuk jadi.

“Pada hari ini, Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebesar 1.113.600 vaksin jadi, dengan total berat 4,1 ton yang terdiri dari 11.136 karton,” ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangannya.

Jumlah 1.113.600 vaksin ini, imbuh Retno adalah bagian awal dari batch pertama pemberian vaksin melalui jalur multilateral COVAX Facility. Di dalam batch pertama, Indonesia akan memperoleh 11.704.800 vaksin jadi. "Pengiriman batch pertama akan dilakukan hingga Mei 2021 dan InsyaAllah menurut rencana akan diikuti batch-batch selanjutnya,” ujarnya soal vaksin Covid-19 AstraZeneca. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES