Pentingnya Media dalam Penyelenggaraan Kota Layak Anak
TIMESINDONESIA, BANJAR – Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial Kota Banjar, Jawa Barat mengundang sejumlah media untuk berdiskusi terkait peranan media dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).
Program yang sempat tertunda karena pandemi ini kini digelar Dinsos Kota Banjar melalui Kabid P3A Ika Kartikawati untuk menyesuaikan visi misi kota Banjar sebagai kota layak anak dan responsif gender.
Sesuai regulasi KLA, kota layak anak didefinisikan sebagai kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Ada 5 klaster yang harus dipenuhi dalam mewujudkan kota layak anak, yaitu:
1. hak sipil kebebasan
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
5. Perlindungan khusus
Dalam penyelenggaraan KLA, media diharapkan dapat berperan aktif dalam mempublikasikan eksistensi anak dengan memperhatikan kaidah jurnalistik yang layak dibaca anak-anak.
"Saat ini kota Banjar masih ada di level Madya, Poin kota Banjar masih di angka 700 dan masih ada poin yang belum terpenuhi," terang Ika, Selasa (9/3/2021).
Untuk itu, Ika membentuk pokja media sebagai kemitraan dan kepanjangan tangan gugus tugas KLA dalam penyelenggaraannya.
"Keterlibatan media massa ini, kami bentuk pokja media agar sinergis bersama berbagai komponen masyarakat dalam menciptakan KLA," imbuhnya.
Dengan terwujudnya kota layak anak di Kota Banjar, maka diharapkan sistem pembangunan mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |