Peristiwa Daerah

PPKM Mikro Jombang Diperpanjang Hingga 22 Maret 2021 Mendatang

Senin, 08 Maret 2021 - 21:55 | 25.96k
Illustrasi - PPKM Mikro. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Illustrasi - PPKM Mikro. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro), menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI, Nomor 05 Tahun 2021.

Pemberlakuan perpanjangan PPKM sendiri dilaksanakan mulai besok Selasa (9/3/2021) hingga Senin (22/3/2021) mendatang. Pemerintah meminta agar posko PPKM ditingkat desa kembali diperketat agar rantai penyebaran Covid-19 di Jombang segera turun dengan signifikan dan kembali menjadi zona hijau.

Pemkab-Jombang.jpgKantor Pemkab Jombang di Jl. Wachid Hasyim (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

"Sesuai intruksi dan surat edaran dari Kemendagri untuk memperpanjang PPKM yang akan dilaksanakan mulai besok tanggal 9-22 Maret 2021," ungkap Akhmad Jazuli, Sekda Jombang saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Senin (8/3/2021).

Pelaksanaan PPKM mikro ini mengaruskan semua kegiatan yang melibatkan orang banyak harus membatasi 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work From Office (WFO). Kegiatan belajar mengajar secara online atau daring, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mall maksimal buka sampai pukul 21.00 WIB.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi peraturan saat pelaksanaan PPKM mikro, agar penyebaran virus covid-19 di Jombang segera berakhir dan bisa menjalankan kehidupan seperti biasanya.

"Kami harap masyarakat bisa mengerti keadaan yang ada saat ini. Serta lebih ditingkatkan lagi dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkas Akhmad Jazuli mengenai perpanjangan PPKM Mikro di Kabupaten Jombang. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES