Ekonomi

Menkeu RI Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunannya Sebelum Tenggat Waktu

Senin, 08 Maret 2021 - 17:35 | 22.20k
Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan SPT Tahunan Pajak 2020. (Foto: Instagram Ditjen Pajak).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan SPT Tahunan Pajak 2020. (Foto: Instagram Ditjen Pajak).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk tahun pajak 2020 melalui aplikasi e-filling, Senin (08/03/2021).

Bertempat di Aula Mezanine, prosesi ini diikuti pula oleh penyampaian SPT elektronik Wakil Menteri Keuangan dan seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.

Meski dalam situasi pandemi, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban administrasi perpajakannya secara mudah.

sri mulyani b

“Kita bisa sampaikan melalui SPT elektronik seperti yang baru saja kami lakukan. Jadi dalam hal ini tidak perlu harus datang ke kantor pajak dan bisa melakukannya secara elektronik,” jelas Menkeu RI.

Batas akhir penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2021, sedangkan untuk wajib pajak badan pada 30 April 2021. Meski demikian, Menkeu menghimbau para wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan guna menghindari kepadatan di hari-hari akhir batas penyampaian.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan pembayaran pajak sangat berarti bagi keberlangsungan perekonomian.

“Pajak ini adalah uang rakyat, uang kita semuanya, yang digunakan untuk masyarakat juga. Sebagian untuk Covid-19, pembayaran kesehatan, membayar guru, membangun sekolah, membangun infrastruktur, mendukung aparat TNI Polri yang melakukan banyak sekali tugas di masa pandemi, dan tenaga kesehatan yang juga mendapatkan tunjangan. Jadi APBN adalah uang rakyat yang kembali kepada perekonomian sehingga kita bisa mendukung seluruh kehidupan kita bernegara,” ucap Menkeu RI terkait penyampaian SPT tahun pajak 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES