Empat Raperda Disahkan DPRD Banjarnegara, Ini Rinciannya
TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Empat Raperda Kabupaten Banjarnegara tahun 2021, pada Senin (8/3/2021) disahkan dalam sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara.
Rapat dimulai pukul 13.00 WIB dipimpin Ketua DPRD Ismawan Setya Handoko SE dihadiri Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Wakil Bupati Banjarnegara H Syamsudin, Sekda Indarto MSI dan Kabag Hukum Pemda Syahbudin Usmoyo, SH beserta staf.
Rapat Paripurna dihadir unsur pimpinan DPRD yakni Guruh Tri Adi Putra, S.Akun (Demokrat), Arif Budi Waluyo, S.E (PKB), H Edi Purwanto (PPP), para ketua Fraksi DPRD Banjarnegara dan 33 anggota DPRD Banjarnegara.
Adapun agenda rapat paripurna diawali pembacaan Keputusan Nomor : 170/5 Tahun 2021 tentang Persetujuan terhadap 4 Raperda Kab. Banjarnegara oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara.
Dilanjutkan penandatanganan Persetujuan DPRD Terhadap 4 Raperda Kabupaten Banjarnegara oleh Bupati Banjarnegara, Budi Sarwono dan Ketua DPRD, Ismawan Setya Handoko SE.
Dilanjutkan oenyerahan 4 Raperda Kabupaten.Banjarnegara oleh Ketua DPRD kepada Bupati Banjarnegara.
Adapun 4 raperda tersebut adalah,
1. Raperda Tentang Pengembangan Produk Pertanian yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan diberikan Nomor register : 1-19/2021.
2. Raperda Perubahan atas Perda Kab. Banjarnegara No 5 Tahun 2012 Tentang penataan dan pengendalian menara bersama diberikan Nomer register : 2-20/2021.
3. Pencabutan Raperda No 1 Tahun 2009 Tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan diberikan Nomor register : 3-21/2021 dan
4. Pencabutan Raperda No 14 Tahun 2010 tentang jaminan kesehatan diberikan Nomor register : 4-22/2021.
Di kesempatan bersama DPRD Banjarnegara ini, Bupati Banjarnegara Budi Sarwono mengucapkan terimakasih kepada segenap rekan-rekan yang telah merancang peraturan daerah sehingga berjalan lancar dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |