Peristiwa Daerah

Inventarisir Aset Pemerintah, Wali Kota Pagaralam Cek Tapal Batas Wilayah

Senin, 08 Maret 2021 - 14:28 | 12.95k
Wali kota didampingi jajaran, cek sejumlah aset daerah miliki pemerintah Kota Pagaralam.  (Foto : Asnadi/TIMES Indonesia) 
Wali kota didampingi jajaran, cek sejumlah aset daerah miliki pemerintah Kota Pagaralam. (Foto : Asnadi/TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, PAGARALAMWali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni didampingi Asisten II, Syafran meninjau aset milik Pemkot Pagaralam di sekitar kawasan Bandara Atung Bungsu, Kota Pagaralam.

Tinjauan ini guna menghindari tumpang tindih, maupun polemik terhadap keberadaan sejumlah aset daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Pagaralam, sekaligus memastikan tapal batas wilayah dengan kepemilikan tanah masyarakat.

Peninjauan dan pengecekan aset tanah ini sebut Kak Pian bertujuan untuk mengetahui, seberapa luas lahan yang menjadi aset Pemkot Pagaralam yang berada di wilayah Bandar Udara Atung Bungsu.

"Kami juga ingin mengetahui tapal batas, antara lahan hibah milik Kementerian Perhubungan dan lahan milik Pemkot Pagaralam," katanya.

Kak Pian dihubungi Senin (8/3/2021) mengatakan, ia juga menginstruksikan dinas terkait bersama pihak Kecamatan untuk mendata seluruh aset tanah di wilayah Bandar Udara Atung Bungsu. "Pendataan aset milik pemerintah agar tidak terjadi permasalahan aset tanah di kemudian hari," terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pagaralam, Iwan Mieke Wijaya melalui Kabid Aset, Junaidi Bangun SH mengatakan inventarisir aset milik pemerintah untuk melegalisasi keberadaan aset yang tersebar di wilayah Kota Pagaralam, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat, dan tentunya upaya ini akan dilakukan secara bertahap.

"Aset daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Pagaralam yang tersebar di lima kecamatan Kota Pagaralam dapat berupa tanah, dan bangunan," terangnya.

Sambungnya, agar seluruh aset daerah dapat dilegalisasi, saat ini dilakukan pendataan kembali aset daerah mana saja yang belum memiliki status yang belum jelas, atau sertifikat yang sah, baik itu yang dimiliki Pemerintah Kota Pagaralam ataupun dari hibah masyarakat sendiri.

"Berbagai aset daerah yang dimiliki pastinya akan dikelola oleh Pemerintah itu sendiri, yang nantinya bermuara untuk pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri," pungkasnya terkait aset Pemkot Pagaralam yang dicek Wali Kota Pagaralam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES