Peristiwa Nasional

Azis Syamsuddin Minta Percepat Implementasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Senin, 08 Maret 2021 - 14:16 | 18.13k
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (FOTO: Golkar Pedia).
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (FOTO: Golkar Pedia).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat keamanan untuk dapat melakukan percepatan implementasi Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) beserta aturan turunannya.

Langkah itu menurut Azis agar Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat segera terwujud di tengah pandemik Covid-19 yang masih melanda bangsa Indonesia.

"Upaya ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam memulihkan ekonomi di tengah pandemik Covid-19 sehingga Indonesia dapat kembali bangkit dan terwujud-nya kesejahteraan terhadap masyarakat," ucap Azis Syamsuddin, Senin (8/3/2021).

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan 49 aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja, terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Pemerintah menilai pelaksanaan UU Cipta Kerja membutuhkan beberapa peraturan pelaksanaan teknis antara lain meliputi sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Kemudian, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha; penataan ruang; lingkungan hidup dan kehutanan; sektor pertanahan; serta sektor ketenagakerjaan.

Azis berharap Pemda dan aparat keamanan dapat mempermudah perizinan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor yang ingin melakukan investasi.

Langkah itu menurut legislator asal Partai Golkar ini diyakini dapat berdampak pada masyarakat dengan terciptanya lapangan pekerjaan dan terwujud-nya kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

"Investor jangan sampai terganggu, dengan catatan bahwa industri dalam negeri tidak boleh dimatikan dan tetap mengutamakan serta memperhatikan kesejahteraan pekerja," tandas Azis Syamsuddin terkait UU Cipta Kerja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES