Peristiwa Daerah

Dinas P3A Kota Banjar Serukan Gerakan Lindungi Perempuan dari Kekerasan

Senin, 08 Maret 2021 - 13:14 | 37.09k
Ika Kartikawati, Kabid P3A Dinsos Kota Banjar (Foto:Susi/TIMES Indonesia)
Ika Kartikawati, Kabid P3A Dinsos Kota Banjar (Foto:Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar (Dinas P3A Kota Banjar) mendata sekitar 25% kasus kekerasan terhadap perempuan di kota Banjar.

Menyikapi hal tersebut, Kabid P3A, Ika Kartikawati menyerukan gerakan lindungi perempuan dari kekerasan tepat di hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret ini.

Kepada TIMES Indonesia, Ika meminta agar siapapun yang melihat bentuk kekerasan terhadap perempuan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sosialisasi perlindungan terhadap anak dan perempuan dari KDRT selama ini gencar dilakukan oleh Dinas Sosial dengan menggandeng berbagai komponen meliputi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media.

Ika-Kartikawati-a.jpgBerani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan seruan di hari Perempuan Internasional (Foto:Dinsos kota Banjar)

"Sosialisasi tersebut dilakukan sampai ke tingkat pengajian di setiap lingkungan dengan menyerukan gerakan anti KDRT dan mekanisme pelaporan apabila ditemukan kasus kekerasan, Dare to speak up," jabar Ika.

Nantinya, lanjut Ika, seluruh komponen akan memberikan kontribusi dukungan terhadap kasus tersebut.

PEndampingan-pada-KDRT.jpgRelawan saat memberikan dukungan terhadap korban KDRT (Foto:Susi/TIMES Indonesia)

"Contohnya saat kita menemukan kasus KDRT yang terjadi minggu lalu di lingkungan Tanjung Sukur kelurahan Hegarsari. Seluruh komponen memberikan dukungan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing untuk mengatasi permasalahan tersebut sehingga kasus tersebut berhasil ditangani dengan cepat," paparnya.

Artinya, imbuh Kabid Kabid P3A Dinas P3A Kota Banjar ini, saat ini sebetulnya sudah layak untuk menjadi kota layak anak. "Saat seluruh komponen responsif terhadap permasalahan KDRT, maka kota tersebut sudah bisa menyandang kota layak anak". (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES