Peristiwa Daerah

Aksi International Women's Day di Malang Disusupi Aliansi Mahasiswa Papua Tolak Otsus

Senin, 08 Maret 2021 - 13:27 | 38.27k
Puluhan oknum provokator aksi demo saat dimasukkan kedalam mobil truk Dalmas, Jumat (08/03/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Puluhan oknum provokator aksi demo saat dimasukkan kedalam mobil truk Dalmas, Jumat (08/03/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Aksi memperingati International Women's Day di Kota Malang, Senin (08/03/2021) berakhir ricuh hingga perusakan mobil. 

Aksi tersebut yang awalnya diinisiasi oleh Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR). Namun aksi itu ternyata disusupi puluhan oknum provokator yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Para oknum provokator pun sempat membentangkan spanduk-spanduk yang bertuliskan tentang Papua Merdeka.

demo b

Hal itu membuat pihak kepolisian tak bisa lagi menoleransi.

"Sebenarnya niat ya mulia, permohonan kegiatan dalam rangka International Women's Day. Bisa dilihat tadi, ini hanyalah akal-akalan, ini hanya tipu muslihat dari kelompok AMP yang ingin supaya merdeka, yang ingin menolak Otsus," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (08/03/2021).

Aksi saling dorong hingga pengejaran para oknum sempat terjadi dengan hebat. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata memerintahkan seluruh anggota untuk menangkap para provokator dan dimasukkan ke dalam mobil truk Dalmas.

Namun, setelah masa aksi berhasil dimasukkan ke dalam mobil Dalmas, mereka  malah merusak kaca mobil pihak kepolisian dari dalam truk.

Kapolresta langsung menegaskan kepada seluruh anggota untuk membawa puluhan oknum tersebut ke Mapolresta Malang Kota untuk bisa diamankan.

"Kami menaikan mereka ke truk awalnya akan menghantarkan mereka ke tempat mereka tinggal, ternyata kaca mobil truk pengangkut ditendang, dipecahkan hingga saya perintahkan semuanya diproses," tegasnya.

demo c

Sebelumnya, Leo yang juga memberi komando para anggota di lapangan mengatakan, pihaknya telah memberikan cukup waktu sekitar 15 menit untuk bisa membubarkan diri. 

Namun, puluhan oknum provokator nyatanya memancing provokasi petugas. Anggota yang terlihat memang beberapa anggota terkena pukul hingga terkena pecahan kaca mobil tersebut.

"Justru mereka yang melakukan kekerasan dan memukul, menendang anggota saya dan anggota TNI. Ada videonya dan ada barang bukti," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian akhirnya menggelandang puluhan oknum peovokator ke Mapolresta Malang Kota untuk melakukan penahanan atas perbuatan kekerasan dan perusakan barang.

"Yang pasti sepatu yang digunakan untuk menendang tadi sudah diamankan. Orangnya juga sudah diamankan. Sekarang kami proses dulu terkait dengan perusakannya, yang jelas di depan mata kami adalah perusakan," paparnya.

Oleh karena itu, Leo menegaskan para oknum ataupun tersangka yang telah dibawa tersebut bakal dikenai pasal 170 tentang kekerasan orang dan barang yang dilakukan bersama-sama di muka umum dengan ancaman di atas lima tahun.

"Yang terlibat sekarang sudah kami pisahkan pelakunya. Yang mendorong kami amankan, lalu yang tidak terlibat kami kembalikan," ucapnya terkait perusakan yang dialkuakn oknum AMP saat aksi International Women's Day.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES