Peristiwa Daerah

Sebanyak 13 Ribu Lebih Akta Kematian Warga Pangandaran Belum Dicetak

Senin, 08 Maret 2021 - 12:01 | 39.05k
Ilustrasi - pemakaman Umum (FOTO: TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat)
Ilustrasi - pemakaman Umum (FOTO: TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Sebanyak 13.530 akta kematian warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat belum dicetak. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data dari tahun 2019 hingga tahun 2020.

Kepala Seksi Inovasi dan Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran Rusli mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian keluarga yang meninggal masih rendah.

"Pada tahun 2019 jumlah kematian di Kabupaten Pangandaran tercatat 15.276, yang diinput untuk dibuatkan akta kematian 15.007," kata Rusli, Senin (08/03/2021).

Rusli menambahkan, dari data yang diinput sebanyak 15.007 yang dicetak 8.624 dan yang belum tercetak 6.651.

"Pada tahun 2020 jumlah kematian di Kabupaten Pangandaran tercatat 18.573 yang diinput untuk dibuatkan akta kematian 18.426," tambahnya.

Dari data yang diinput sebanyak 18.426 yang dicetak 11.694 dan yang belum tercetak 6.879. "Sebagian besar masyarakat Pangandaran masih enggan mengurus akta kematian keluarga, padahal syarat sangat mudah," jelas Rusli.

Rusli menerangkan, keluarga yang mengurus akta kematian cukup membawa foto copy KTP yang meninggal, KTP pelapor dan dua KTP saksi juga menyertakan akta kelahiran atau perkawinan, surat keterangan kematian dari desa dan juga dari rumah sakit kalau meninggalnya di rumah sakit.

"Akta kematian bermanfaat di antaranya, untuk klaim asuransi, pensiun, kecelakaan, kemudian untuk penetapan status janda atau duda," tegasnya.

Rusli mengimbau kepada seluruh warga Pangandaran untuk mengurusi akta kematian jika salah satu keluarga ada yang meninggal dunia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES