Peristiwa Daerah

Program Bedah Rumah di Desa Badean Banyuwangi Sasar 10 Bangunan

Senin, 08 Maret 2021 - 07:14 | 111.28k
Kepala Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Nursyamsi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Kepala Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Nursyamsi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPemerintah Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, akan kembali menggelontor program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau biasa disebut bedah rumah.

“Tahun 2021 ini kita mengalokasikan untuk 10 orang penerima,” ucap Kepala Desa (Kades) Badean, Nursyamsi, Senin (8/3/2021).

Kabar baiknya, jumlah penerima bantuan bedah rumah dari anggaran Dana Desa (DD) ini bisa bertambah. Menyesuaikan dengan instruksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, terkait masa pandemi Covid-19.

Nominal bantuan bedah rumah tahun ini, lanjut Nursyamsi, besarnya bervariasi menyesuaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) masing-masing penerima. Dengan kisaran Rp 16,5 – 20 juta.

Nursyamsi a

“Lebih besar dibanding tahun 2019, waktu itu paling tinggi Rp 19.850.000,” jelasnya.

Dia memahami bahwa ada pihak yang kurang suka ketika Pemerintah Desa Badean, memberikan program bantuan bedah rumah. Bahkan sampai mempermasalahkan dengan membuat pengaduan ke pihak berwajib. Namun menurut Nursyamsi, fenomena tersebut harus dianggap sebagai bentuk ungkapan sayang sekaligus bentuk kepedulian dan peran serta aktif masyarakat terhadap program pemerintah desa.

“Yang harus diutamakan adalah pengabdian terhadap masyarakat dan desa, itu yang selalu kita pegang teguh dan tanamkan kepada seluruh perangkat desa,” ungkapnya.

Kritik, saran atau pun upaya hukum dari pihak tertentu, bagi Syamsi, sapaan akrabnya, dianggap sebagai bentuk demokrasi. Yang selanjutnya dijadikan evaluasi kinerja demi terciptanya pelayanan prima.

Sambil ditemani Sekretaris Desa (Sekdes), Ruslan Efendi, Kades Badean akhirnya curhat. Yakni tentang program bantuan RTLH atau bedah rumah tahun 2017, 2018 dan 2019, diwilayahnya yang sempat diadukan ke aparat penegak hukum. Dengan tudingan telah terjadi mark up anggaran.

Padahal, pelaksanaan program tersebut berada dibawah monitoring Camat Blimbingsari. Dan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, direntang tahun 2017 – 2019, di Desa Badean, tidak ada temuan terkait kegiatan bedah rumah.

“Logikanya, kalau memang ada mark up anggaran, harusnya sudah menjadi temuan Inspektorat,” cetus Nursyamsi.

Diakui, untuk program bedah rumah tahun 2019 di Desa Badean, besaran bantuan bervariasi menyesuaikan RAB masing-masing penerima. Juga terjadi perubahan penerima bantuan. Yakni Nuraini, warga RT 1, RW 1, Dusun Krajan, diganti dengan Ahmad atau Safuatin.

“Saat itu Nuraini sudah membangun rumahnya sebelum program bedah rumah dijalankan. Akhirnya, melalui prosedur yang berlaku, penerima bantuan bedah rumah kita alihkan kepada Ahmad,” gamblang Nursyamsi.

Terkait adanya pihak yang telah mengadukan program RTLH ke pihak berwajib, kades beserta seluruh perangkat Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, tidak mempermasalahkan. Karena dipahami bahwa untuk membentuk roda pemerintahan yang baik sangat dibutuhkan adanya kritik maupun kontrol. Demi mendorong percepatan pembangunan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES