Politik

Mahfud MD: Pemerintah Masih Akui AHY Ketum Partai Demokrat yang Sah

Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:39 | 58.47k
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (FOTO: TEMPO/Maria Fransiaca Lahur)
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (FOTO: TEMPO/Maria Fransiaca Lahur)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintahan masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Respon itu dikatakan setelah adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan menunjuk Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat tandingan.

"Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," kata mantan Ketua MK itu dalam keterangan video, Sabtu (6/3/2021).

Diketahui, hingga saat ini, dari hasil KLB tersebut, belum diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), untuk dimintai surat pengesahan. Oleh karena itu kata Mahfud, pemerintah sendiri belum bisa menentukan sikap atas KLB tersebut.

"Pemerintah akan menilai ini sah, ini tidak sah. Pemerintah berpedoman pada aturan-aturan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketum Partai Demokrat, AHY sendiri sudah meminta Presiden RI Jokowi dan Menkumham Yasona Laoly untuk tak mengeluarkan surat pengesahan hasil KLB di yang resmi mengukuhkan Moeldoko sebagai Ketum periode 2021-2025. Hal itu dikarenakan, KLB tersebut adalah abal-abal dan menyalahi aturan yang sah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES