Peristiwa Daerah

Tersisa Bahu Jalan 1,5 Meter, Roda 4 Dilarang Lewat Jalur Pujon  

Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:10 | 45.61k
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH saat meninjau lokasi perbaikan tanah longsor di Dusun Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH saat meninjau lokasi perbaikan tanah longsor di Dusun Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Selang beberapa jam setelah kunjungan Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH, Satlantas Polres Batu memutuskan menutup jalur Pujon, Jalan Raya Lebaksari, Dusun Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang dari kendaraan bermuatan berat dan roda empat.

Pasalnya jalan yang tersisa tinggal bahu jalan saja sekitar 1,5 meter karena tanah rontok setiap dilalui kendaraan bermotor. Hingga akhirnya, jalan raya ini akhirnya tertutup untuk kendaraan roda empat. Hanya kendaraan roda dua saja yang diperbolehkan melintas lewat jalan ini.

AKBP Catur C Wibowo SIK MH b

Karena itu disarankan kendaraan roda dua dari Kediri atau Jombang yang hendak ke Kota Batu atau sebaliknya, sebaiknya tidak melewati jalan raya ini. Kendaraan diarahkan melalui Mojokerto dan tidak melalui kawasan Pujon, Ngantang dan Kasembon.

“Jalan Raya Lebaksari kita tutup untuk kendaraan roda empat, karena tinggal bahu jalan selebar 1,5 meter saja, tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batu, Ipda M Huda Rohman.

Menurutnya, selain karena goncangan kendaraan yang melintas. Melebarnya jalan yang rontok dikarenakan di bawah jalan ada sumber air.

AKBP Catur C Wibowo SIK MH c

Sementara itu, siang harinya Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK., MH meninjau pembangunan Plengsengan jalan bekas longsor di wilayah Pujon Kabupaten Malang.

"Sekarang telah dilakukan pembangunan kembali (jalur Pujon) yang sesuai estimasi selesai dua minggu mendatang. Konstruksinya akan diplengseng dengan batu," ujar Kapolres Batu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES