Peristiwa Daerah

Kursi Wakil Gubernur Aceh Kosong, DPW PNA Abdya Dukung Keputusan DPP PNA

Sabtu, 06 Maret 2021 - 20:32 | 68.43k
Ketua DPW PNA Abdya, Syarifuddin. (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
Ketua DPW PNA Abdya, Syarifuddin. (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh dukung pengusulan Calon Wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dari PNA.

Berdasarkan surat keputusan DPP PNA nomor 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/2021, partai yang saat ini dinahkodai oleh Irwandi Yusuf menunjuk Sayuti sebagai Cawagub Aceh.

"Kami setuju dan mengapresiasi, serta mendukung penuh juga siap mengawal sampai ke tahap paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)," ujar Ketua DPW PNA Abdya, Syarifuddin kepada TIMES Indonesia, Sabtu (6/3/2021).

Anton SunarnoSekretaris DPW PNA Abdya, Anton Sunarno, SE

Menurut Yoyong Ie Mirah sapaan akrab Syarifuddin, keputusan yang telah diambil oleh DPP PNA merupakan keputusan yang terbaik.

Selain telah terbukti loyalitas terhadap pimpinan partai, Sayuti juga diketahui mempunyai kapasitas bahkan ia juga merupakan salah satu kader terbaik PNA.

"Tentu keputusan DPP PNA itu yang terbaik dengan berbagai pertimbangan. Yang ditunjuk oleh DPP PNA merupakan yang terbaik," kata Yoyong.

Syarifuddin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRK Abdya juga berharap agar Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah agar segera memproses Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2021.

"Kami juga mengharapkan kepada Gubernur Aceh untuk segera memproses surat keputusan yang sudah bersifat final ini. Nantinya juga untuk meringankan tugas-tugas Gubernur," ucap Syarifuddin.

Selain itu, Sekretaris DPW PNA Abdya, Anton Sumarno, SE juga turut mendukung keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP PNA. Karena menurutnya, hal itu telah sesuai dengan hasil keputusan bersama DPW PNA Abdya.

"Sebagai kader PNA, kami siap mendukung juga mendoakan agar Cawagub yang telah ditetapkan oleh DPP PNA dapat segera dilantik. Sehingga tidak terjadi kekosongan kursi Wakil Gubernur Aceh untuk sisa masa jabatan 2017-2021," pungkas Anton yang juga merupakan anggota DPRK Abdya dari PNA. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES