Pemerintahan

Bupati Bogor Angkat 1182 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Jumat, 05 Maret 2021 - 19:56 | 39.82k
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Zulkifli berfoto bersama dengan tenaga P3K Kabupaten Bogor yang telah menerima SK P3K. (Foto: Diskominfo Kab. Bogor)
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Zulkifli berfoto bersama dengan tenaga P3K Kabupaten Bogor yang telah menerima SK P3K. (Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

TIMESINDONESIA, BOGORPemkab Bogor angkat 1.182 orang tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pengangkatan P3K ini bentuk keberpihakan Bupati Bogor Ade Yasin terhadap tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri untuk pembangunan Kabupaten Bogor.

Penyerahan SK P3K dilaksanakan di UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karadenan, Cibinong, dari Selasa (02/03) hingga Jum'at (05/03).

Bupati Bogor 4Para Tenaga P3K Kabupaten Bogor yang akan menerima SK P3K. (Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Ade Yasin mengatakan, ini adalah bentuk kepedulian untuk para tenaga honorer yang sudah mencurahkan tenaga dan pikirannya demi pembangunan Kabupaten Bogor. Ada sebanyak 1.182 orang dari tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh honorer yang diangkat. Pengangkatan  tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp. 57.175. 210.823 untuk gaji P3K.

“Para P3K yang diangkat tersebar di beberapa dinas. Diharapkan seluruh tenaga P3K dapat bersinergi dan menjadi penggerak kegiatan agar lebih cepat mencapai target pembangunan daerah,” ucap Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (05/03/2021).

Sementara itu, lebih rinci Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Zulkifli menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2019 telah melakukan seleksi terhadap tenaga honorer sebanyak 1.672 orang. Sebanyak 1.199 orang dinyatakan lulus passing grade.

“Dari total keseluruhan P3K yang dinyatakan lulus passing grade tersebut hanya sebanyak 1.182 orang diusulkan penetapan nomor induk P3K melalui aplikasi Docudigital dan SAPK pada tanggal 30 desember 2020. Karena 5 orang meninggal dunia dan 12 orang mengajukan pengunduran diri”, terang Zulkifli.

Ia menambahkan, 1.182 orang terdiri dari formasi Penyuluh Pertanian 44 orang, formasi Pendidik 1.115 orang, dan formasi Tenaga Kesehatan atau Medis 23 orang. Penyerahan petikan SK P3K formasi 2019 ini dilaksanakan secara bertahap selama 5 hari, dari tanggal 2 sampai 5 Maret 2021. Penyerahan dibagi menjadi 3 sesi dalam satu harinya, dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

P3K yang diangkat tersebar ke dalam Perangkat Daerah, Dinas Pendidikan 1.115 orang, Dinas Kesehatan 17 orang, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan 39 orang, Dinas Perikanan dan Peternakan 5 orang, RSUD Cileungsi 2 orang, RSUD Ciawi 1 orang, RSUD Cibinong 3 orang,” jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES