Peristiwa Daerah

Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabupaten Bogor Dikukuhkan

Kamis, 04 Maret 2021 - 22:02 | 24.12k
Sekda Kabupaten Bogor tengah mengukuhkan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH dan HAM) dan Penobatan Duta Hukum dan Hak Asasi Manusia tingkat Kabupaten Bogor tahun 2021. (Foto: Diskominfo Kab. Bogor).
Sekda Kabupaten Bogor tengah mengukuhkan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH dan HAM) dan Penobatan Duta Hukum dan Hak Asasi Manusia tingkat Kabupaten Bogor tahun 2021. (Foto: Diskominfo Kab. Bogor).

TIMESINDONESIA, BOGOR – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengukuhkan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH dan HAM) dan Penobatan Duta Hukum dan Hak Asasi Manusia tingkat Kabupaten Bogor tahun 2021 secara virtual di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Kamis (04/03/2021).

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan budaya sadar hukum dan hak asasi manusia sejak dini dikalangan masyarakat dan pelajar.

Burhanudin menjelaskan pengembangan budaya sadar hukum merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya agar tercipta kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Membangun kesadaran hukum harus dimulai sejak dini agar bisa tertanam dan jadi kebiasaan sehari-hari, sehingga kaum muda berkembang menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, taat dan patuh pada aturan dengan kesadaran penuh tanpa harus diawasi. Ketaataan mereka terhadap aturan pun tidak harus dipaksakan,” tegas Burhanudin.

Pelajar, ungkap Sekda Kabupaten Bogor sebagai generasi penerus bangsa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak juga berkewajiban untuk mentaati peraturan. Kesadaran hukum di kalangan pelajar sangat penting untuk meningkatkan prestasi, menciptakan kenyamanan dan kedisiplinan, baik di sekolah maupun dilingkungan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Forum Pelajar Sadar Hukum dan Ham serta Duta Hukum dan HAM Kabupaten Bogor ini. Sebagai ruang strategis bagi para pelajar untuk membangun kesadaran hukum agar kemudian dapat menginspirasi dan mengajak kepada keluarga, teman, dan masyarakat lingkungannya, untuk sadar hukum dan Hak Asasi Manusia,” ucap Burhanudin.

Ia juga meminta peran orang tua, aparatur pemerintah, penegak hukum dan seluruh masyarakat untuk ikut  mendukung berkembangnya kesadaran hukum di masyarakat dengan menunjukan keteladanan, patuh dan taat hukum dan HAM pada generasi muda.

Burhanudin juga berharap di tengah kondisi pandemi Covid-19, Forum Pelajar Sadar Hukum dan Duta Sadar Hukum aktif menggalakkan sosialisasi dan edukasi disiplin terhadap aturan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memerangi Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Karena pembatasan kegiatan bukanlah kunci untuk menangani laju penyebaran Covid-19. Sekalipun ada pembatasan, jika masyarakat tidak mematuhi aturan tersebut dan tidak disiplin protokol Kesehatan Covid-19 tetap akan menyebar kemana-mana,” tegas Sekda Kabupaten Bogor. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES