Advertisement
Peristiwa Daerah

Ahli Waris di Pacitan Dipastikan tidak Menerima Santunan Kematian Covid-19

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Jawa Timur Sunaryo, memastikan tahun 2021 ini Kementerian Sosial RI tidak lagi menganggarkan santunan kematian kepada ahli waris pasien meninggal Covid-19. Sebelumnya, pemerintah memberikan santunanRp 15 juta.

TIMES Indonesia,
Ahli Waris di Pacitan Dipastikan tidak Menerima Santunan Kematian Covid-19
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Jawa Timur Sunaryo. (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Jawa Timur Sunaryo, memastikan tahun 2021 ini Kementerian Sosial RI tidak lagi menganggarkan santunan kematian kepada ahli waris pasien meninggal Covid-19. Sebelumnya, pemerintah memberikan santunanRp 15 juta.

"Kami menerima surat tersebut pada bulan Februari yang menerangkan bahwa Kemensos tidak lagi menganggarkan terkait santunan tersebut," katanya, Kamis (4/3/2021).

Advertisement

Sunaryo-2.jpg

Sunaryo mengatakan dalam surat tersebut tidak menerangkan alasan penghentian santunan pasien meninggal karena Covid-19.

"Tidak ada alasan yang tertulis, tapi mungkin karena jumlah meninggal semakin banyak dan terkait kondisi keuangan juga," jelasnya.

Sunaryo-3.jpg

Padahal, Kabupaten Pacitan saat ini yang telah mengajukan ada 13 ahli waris, dari 13 tersebut hingga saat ini pun nasibnya belum jelas, apakah santunan kematian nya keluar atau tidak. "Kami belum mengetahui kemarin kami mengirimkan surat kepada Dinsos Jatim, tapi balasannya juga masih akan dicek terlebih dahulu," ucapnya. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rojihan
PenulisRojihanSarjana Managemen Pendidikan Islam di STAI NU Pacitan (2017). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya, wisata, pemerintahan, pendidikan dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia