Kopi TIMES

Raksasa Baru dan Tulang Punggung Ekonomi Kita

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:17 | 56.09k
Munif Tobi Trihanto, Direktur eksekutif LEMI HMI Cabang Malang
Munif Tobi Trihanto, Direktur eksekutif LEMI HMI Cabang Malang

TIMESINDONESIA, MALANGTITIK balik dari kondisi krisis adalah sebuah keharusan, kita diharuskan untuk selalu beradaptasi dengan berbagi kondisi, berselancar di atas ombak krisis multidimensional adalah arus yang harus di arungi pada babak ini. Jenuh adalah hal pasti kita rasakan, berbagai kebijakan untuk menjaga interaksi secara langsung telah di tetapkan oleh pemerintah dengan berbagai” judul”. Satu tahun terakhir kita di paksa untuk merubah secara drastis tata kehidupan.

Sektor ekonomi khusunya UMKM adalah sektor yang cukup “ babak belur” di hantam oleh krisis ini, pemasukan minim dan tersendatnya kegiatan usaha menjadi momok UMKM dan sektor lain. Dari tahun 2020 hingga 2021 berbagai kebijakan telah memberikan secercah harapan untuk UMKM, dari Stimulus, vaksin, pelonggaran pembatasan dalam kegiatan, hingga munculnya raksasa baru perbankan Syariah adalah lentera pada tahun ini.

UMKM dan Bank Syariah

Pembangunan ekonomi inklusif dan berkeadilan adalah ‘barang’ wajib untuk di garap untuk membentuk keadilan sosial dan ekonomi di negri ini. Lebih dari 50% PDB Indonesia berasal dari UMKM, juga secara berturut-turut pada tahun 2010 – 2014, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 6.447.260 - 8.362.746 sedangkan industri besar pada tahun rentang waktu yang sama menyerap tenaga kerja 4.501.145, - 5.108.531 tenaga kerja. Ini menunjukan UMKM lebih efektif dalam pembukaan lapangan kerja juga kontribusi pada negara, fokus pada ranah ini menjadi keharusan, karena kontribusi yang luar biasa dalam pembangunan ekonomi kita. Hal ini juga di sampaiakan presiden Joko Widodo dalam forum BKPM tanggal 16 Januari lalu untuk ‘pengarusutamaan pembangunan UMKM’. Ranah ini harus segera di garap dengan kebijakan-kebijakan dan program konkrit serta tepat sasaran.

Umumnya persoalan dalam UMKM adalajh 3 hal, pertama,modal kedua, kapabilitas pelaku dan ketiga, legalitas. Problem inilah yang wajib hukumya di selesaikan dengan segera, namun peran dari berbagai stalkholder harus dapat bergerak dalam satu tarikan nafas untuk membangun tulang punggung ekonomi kita yang lebih kokoh.

Persoalan permodalan memang sering di alami oleh pelaku UMKM, akses kredit pada perbankan (konvensional) sering terkendala pada segi kelayakan usaha dan kemampuan bayar yang di tentukan oleh pihak Bank, Keterbatasan sumber pembiayaan yang dihadapi UMKM terutama dari lembaga keuangan formal membuat UMKM cenderung bergantung dari pembiayaan informal ( Bank titil ). Hal ini menunjukan bahwa model pembiayaan yang cepat, mudah, dan tidak ketat dalam persyaratan dimana ini disediakan oleh lembaga informal merupakan kebutuhan, yang harus menjadi perhatian pemangku kebijakan untuk menggeser produk lembaga keuangan informal yang cenderung memberatkan UMKM.

Spirit kei-slaman dalam membangun masyarakata adil Makmur yang di ridhoi oleh Allah SWT harapanya dapat termanifestasi pada bangunya raksasa baru Perbankan, yang secara kemampuan pasca  dilaksanaknya merger Bank Syariah Indonesia sangat luar biasa dengan total asset Rp 240 triliun, DPK Rp 209,90 triliun, dan modal Rp 21,74 triliun. Market Capitalization pada 9 Februari 2021 mencapai Rp 117 triliun harapanya mampu menjadi problem silving dalam permodalan di UMKM, komitmen BSI pada umkm yang di sampaikan oleh direktur utama BSI Hery Gunadi  harus disegerakan dengan Langkah strategis yang cepat.

Pengarusutamaan UMKM dan Komitmen BSI pada UMKM inilah harapan besar untuk terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan untuk Indonesia, harapanya seluruh stalkholder dapat berperan aktif untuk mencpai impin Bersama itu.

Islamic Window dan Inovasi Sebagai daya saing

Pada tahun 1993 Bank Negara Malaysia (BNM) memperkenalkan suatu bentuk skema “Skema Perbankan tanpa Bunga” (Interest Free Banking Scheme). Dalam kebijakan yang sering disebut sebagai “Islamic Window” yang mana berdampak pada diizinkannya bank komersial, bank dagang maupun perusahaan keuangan untuk menawarkan produk dan layanan perbankan Syariah, selanjutnya menghilangkan persepsi bahwa perbankan Islam hanya untuk masyarakat beragama Islam. hal itu sukses di lakukan Malaysia dimana peminat produk keuangan Syariah bukan saja umat islam di Malaysia. Kesuksesan Malaysia dalam produk keuangan Syariah ini perlu kita adopsi dan menjadi refrensi arah gerak BSI dalam membentuk Langkah-langkah strategisnya.

Pergeseran dari infotek juga mengharuskan perbankan merubah strategi yang selaras dengan perkembanagn zaman untuk menambah kebermanfaatn dan kemudahan, pada era ini digitalisasi perbankan menjadi keharusan, keseuksesan BRI-Syariah dalam salam digital BRI-Syariah dan i-Kurma telah memberikan kecepatan dalam memfasilitasi kebutuhan UMKM dalam pembiayaan, inovasi seperti inilah yang diharapkan dapat massif di BSI, elaborasi dari landsan teologis dan teknologi yang darangkaikan dalam produka untuk kemaslhatan bersama namun tetap relvan dengan tuntutan zaman.

Elaborasi dari infotek dan ke-islaman inilah harapnya dapat melahirkan produk-produk baru perbankan Syariah juga menjadi daya saing yang luar biasa, beberapa catatan seperti pengembalian yang kurang bersaing dari bank konvensional, dan kreditur dengan resiko tinggi memang menajdi tantangan tersendiri. Langkah strategis harus segera digerkan, beberapa hal yang mungkin harus di garap oleh BSI adalah, pertama peningkatan literasi keuangan Syariah dengan mennggandeng OKP, ormas, Komunitas, masjid dan lain sebagainya, kedua, penguatan sistem perbankan dan pengkajian terhadap ekonomi Syariah yang selaras dengan kebutuhan zaman, Ketiga, Pendayagunaan pemuda dalam inovasi dan kolaborasi.

Pembangunan UMKM berkelanjutan

Secara program maupun kegiatan pengembangan UMKM memang cukup massif, kita sering kali melihat pamflet-pamflet pelatihan ataupun up-skilling pelaku UMKM dari pihak pemerintah yang biasanya melalui dinas koperasi dan usahan mikro daerah, massifitas kegiatan yang dilaksanakan dilaksanakan memang cukup baik namun hal ini masih perlu di sempurnakan, perlu kebijakan dan langkah strategis yang terus menerus untuk membangun UMKM.

Persolan legalitas dan permodalan menjadi persoalan genetik, ditambah dengan kompetensi pelaku UMKM yang perlu terus di kembangankan, karena gerak zaman tak pernah berhenti untuk menuntut kita berubah, inovasi menajdi keniscayaan untuk era ini, pandangan dan persaingan tidak bisa di lihat dengan kacamata lokal, namun harus mengglobal dengan tidak melupakan potensi juga keraifan yang kita miliki. Keberpihakan pemerintah tidak boleh hanya berdasar pada narasi yang dibangun tapi harus tercermin dari segi regulasi dan politic will, pembagian proporsi ranah bisnis dan perlindungan pada UMKM  harus konkrit, penambahan daftar negif investasi (DNI) yang bukan saja focus sektor minerba juga kolaborasi dari investor besar dengan UMKM harus segera dibuat,

Pembacaan pada kondisi zaman adalah faktor kunci untuk membentuk UMKM survive di abad ini, pelaksanaan program untuk UMKM memang sudah di laksankan, tapi di abad ini kita tidak bisa untuk melakukan hal rutin seperti biasa, harus ada lompatan-lompatan perubahan untuk tetap bertatrung di pasar global yang hampir tidak memiliki batas territorial ini, ruang lingkup kita bukan lagi daerah ataupun nasional tapi harus skala dunia.

 Ada tiga fokus yang harus di canangkan oleh pemangku kebijakan pertama kemudahan periznan dan akses permodalan harus di buat, secara perizinan pasca omnibus law cipta kerja memang sudah cukup baik namun sosialisai pada grass root perlu di kuatkan , kedua, penguatan SDM melalaui kelompok-kelompok bisnis yang saling asah, asih, asuh­ berbasis perkembangan teknologi untuk Up-skilling perlaku   ketiga dukunagn dan proteksi dari birokrasi dalam bentuk regulasi dari segi stimulus untuk pembangunan UMKM dan proteksi persaingan dari usaha-usaha skala menengah dan besar dengan pembentukan iklim persaingan usaha yang sehat.

Pembangunan fasilitas dan pengutan kapasitas pada UMKM adalah barang wajib yang harus segera di garap, seabrek persoalan inilah yang mesti segera di selesaikan untuk pembangunan ekonomi inklusif dan berkeadilan di Indonesia bukan sekedar mimpi dan narasi. 

***

* Penulis Munif Tobi Trihanto adalah Direktur eksekutif LEMI HMI Cabang Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES