Peristiwa Daerah

Polresta Banyuwangi Amankan Pemilik Cetakan Uang Asing Palsu

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:27 | 56.35k
Barang bukti uang asing palsu. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Barang bukti uang asing palsu. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Setelah pengejaran dan penyelidikan atas kasus uang palsu di Kabupaten Banyuwangi, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap seorang tersangka pemilik cetakan uang asing palsu atau master key.

Dengan tertangkapnya SY ini, berarti telah ada total 11 tersangka yang diduga menjadi bagian sindikat peredaran uang palsu di Pulau Jawa.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, penangkapan tersangka pemilik cetakan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi.

“Kita tangkap pada tanggal 1 Maret 2021 malam. Ini kita duga sebagai otak pelaku dan pemilik master key (cetakan) dari uang asing palsu tersebut,” kata Kapolresta, Rabu (3/3/2021).

Menurut Kapolresta, tersangka SW ini merupakan salah satu dari dua orang terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Keberadaannya masih di luar Provinsi Jawa Timur, sementara kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya. Untuk barang buktinya akan kita rilis nanti,” tegas Arman.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang asing palsu serta cetakan uang yang digunakan untuk mencetak aneka mata uang palsu tersebut.

Selain menyasar masyarakat umum, sindikat uang asing palsu ini juga menargetkan para kolektor uang kuno. Sebab, dari barang bukti yang berhasil disita polisi, terdapat sejumlah pecahan uang rupiah maupun uang asing palsu yang dicetak di bawah Tahun 1970. Bahkan banyak mata uang yang sudah kadaluarsa namun masih dicetak juga.

Diantaranya, 10 bendel (1.000 lembar) uang pecahan $100.000 USD Tahun 1934 dan empat lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp 1.000 Tahun cetakan 1964. Juga ada 100 lembar uang Euro palsu pecahan 1.000.000. Padahal, pecahan uang euro paling besar yakni 500 uero.

“Patut diduga, para tersangka ini juga menyasar para kolektor uang lama. Ini masih kita kembangkan, termasuk mencari para korban dari peredaran uang palsu ini. Seluruh tersangka sudah ditahan di Polresta Banyuwangi," cetusnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES