Peristiwa Nasional

Ini Peran Wapres RI KH Ma'ruf Amin dalam Pencabutan Perpres Investasi Miras

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:28 | 16.70k
Wapres RI KH Ma'ruf Amin. (FOTO: Setwapres)
Wapres RI KH Ma'ruf Amin. (FOTO: Setwapres)

TIMESINDONESIA, JAKARTAWapres RI KH Ma'ruf Amin ikut andil dalam pencabutan aturan investasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menyatakan itu dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi TIMES Indonesia di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Menurut dia, Wapres KH Ma'ruf Amin tidak terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu, khususnya yang menyangkut industri minuman keras (miras).

Wapres kata Masduki Baidlowi, juga tidak mengetahui aturan tersebut. KH Ma'ruf Amin justru mengetahui persoalan terkait investasi miras ketika isu itu menjadi polemik di kalangan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo mencabut lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut merupakan salah satu turunan dari Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. 

Dalam Perpres tersebut disebutkan industri miras boleh didirikan di sejumlah daerah tertentu, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Poin terkait industri miras tersebut mendapat penolakan dari sejumlah ormas Islam, antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammdiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Makanya, kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini?’, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," tutur Masduki.

Wapres RI KH Ma'ruf Amin kemudian mengambil langkah-langkah koordinatif terkait isu tersebut.

"Makanya, Wapres langsung melakukan langkah-langkah koordinatif untuk bagaimana agar (Perpres investasi miras) ini bisa segera dicabut. Jadi dalam tiga hari terakhir itu dilakukan koordinasi oleh Wapres RI KH Ma'ruf Amin," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES