Peristiwa Nasional

Soal Pencabutan Perpres Investasi Miras, MUI: Presiden RI Jokowi Patut Kita Puji

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:05 | 53.16k
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas. (FOTO: Web MUI)
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas. (FOTO: Web MUI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menyampaikan, pihaknya sangat bersyukur Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dengan cepat mencabut Perpres investasi miras.

Ia menilai, ini indikasi bahwa pemerintah saat ini benar-benar menyaring aspirasi, kritik dan masukan dari rakyatnya.

"Tentu saja merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut kita puji karena tindakan yang beliau (Presiden Jokowi) lakukan tersebut jelas-jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksana," katanya, Selasa, (2/3/2021).

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras atau investasi miras tersebut.

Kepala Negara mengaku, sebelum itu diputuskan untuk dicabut. Ia sudah mengikuti berbagai perbincangan di berbagai media atas penolakan aturan tersebut.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Saya mengikuti dan memantau perbincangan mengenai lampiran Peraturan Presiden (Perpres itu)," kata Presiden.

Setelah itu, lanjut mantan Wali Kota Solo itu, ia menerima masukan dari para ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan dari provinsi dan daerah. Akhirnya, ia pun memutuskan, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut, sah dicabut hari ini. "Dengan pencabutan ini, lampiran tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku. Terima kasih," ujarnya soal Perpres investasi miras. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES